Viral! Artis Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

Nikita Mirzani-Disway,id-
CURUPEKSPRESS.COM - Belakangan ini Nikita Mirzani kembali menghebohkan media sosial karena kabar bahwa dia telah resmi menjadi tersangka pada kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Banyak sekali netizen Indonesia yang dibuat penasaran dengan ada apa yang sebenarnya terjadi hingga akhirnya artis Nikita Mirzani resmi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.
Artis Nikita Mirzani telah resmi jadi tersangka kasus pemerasan dan pengancaman, dalam perkara ini Nikita Mirzani jelas akan mendapatkan hukuman yang berat. Kabar ini sudah di konfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kembali Bikin Heboh, Ini Alasan di Balik Pelarian Lolly Anak Nikita Mirzani dari Rumah Aman
BACA JUGA:Kabur dari Rumah Aman, Lolly Anak Nikita Mirzani Kembali buat Netizen Geleng Kepala
Nikita Mirzani awalnya dilaporkan oleh Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan pengancaman lewat media sosial, Nikita Mirzani disebutkan terjerat Pasal 27 B Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE. Selain itu ternyata Nikita Mirzani juga dilaporkan dengan pasal terkait dengan dugaan tindakan pencucian uang, karena ini lah artis Nikita Mirzani resmi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.
Kasus ini berawal dari Nikita Mirzani yang mereview produk milik Reza Gladys. Reza Gladys menganggap jika Nikita Mirzani yang dianggap menjelekkan nama Reza Gladys dan produk miliknya, Reza Gladys pun sontak menghubungi Nikita Mirzani lewat asisten nya.
BACA JUGA:Kubu Vadel Badjideh Siapkan Serangan Balik terhadap Nikita Mirzani
BACA JUGA:Tidak Mau Ambil Pusing, Bunda Corla Kembalikan Uang Rp100 Juta Nikita Mirzani
Tapi sayangnya Reza Gladys malah mendapatkan respon kurang menyenangkan dari pihak Nikita Mirzani, Reza Gladys menyebutkan jika pihak Nikita Mirzani meminta uang sebesar Rp 5 Miliar sebagai uang tutup mulut. Karena hal inilah akhirnya artis Nikita Mirzani dilaporkan dan resmi jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.
Sumber: