Selama Libur Lebaran, UPPKB PUT Dijadikan Rest Area

Selama Libur Lebaran, UPPKB PUT Dijadikan Rest Area

Rio Jangyo SSos MSi--

BACA JUGA:Ini Lokasi Rest Area Curup-Lubuklinggau

 

Adapun diberlakukannya larangan truk melintas di wilayah UPPKB PUT itu kata Jangyo, akan dimulai pada tanggal 21 Maret 2025 hingga tanggal 11 April 2025 mendatang. Sehingga bisa dikatakan, selama arus mudik dan arus balik jalan akan disterilkan dari truk-truk yang membawa muatan. Namun ada pengecualian untuk truk yang membawa muatan sembako atau logistik pangan, dan juga truk pertamina. Karena khusus untuk truk-truk tersebut, tetap diperbolehkan melewati jalan lintas seperti biasanya.

"Hanya truk sembako atau truk yang membawa logistik pangan serta truk Pertamina saja yang boleh melintas selama libur lebaran ini" pungkasnya.

Sumber: