Tenaga Honorer Kategori Ini Menjadi Prioritas Utama untuk Diangkat PPPK Paruh Waktu

Tenaga Honorer Kategori Ini Menjadi Prioritas Utama untuk Diangkat PPPK Paruh Waktu--
CURUPEKSPRESS.COM - Hingga saat ini, penataan tenaga honorer menjadi perhatian utama MenPAN-RB dan BKN. Sesuai UU ASN 2023, pemerintah akan menata ulang tenaga honorer melalui mekanisme seleksi PPPK.
Salah satu fokusnya adalah memastikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian status. Ada beberapa kategori tenaga honorer yang menjadi prioritas dalam seleksi PPPK.
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, 1.500 Honorer Lulus Kembali Dipekerjakan Sebagai TKS
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Berikut 2 Hak Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
Pemerintah memastikan bahwa penataan dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan formasi di instansi pemerintah.
Ini kategori tenaga honorer yang diprioritaskan menjadi PPPK Paruh Waktu:
- tenaga honorer dalam Database BKN;
- Yang telah mengikuti seleksi 2024 tetapi belum lolos; atau
- Yang telah melewati semua tahapan seleksi PPPK, tetapi tidak mendapat formasi.
Dengan kebijakan ini, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi sebelumnya tetap mendapatkan kesempatan menjadi PPPK sesuai kebutuhan.
BACA JUGA:Heboh Pemangkasan Anggaran, Sri Mulyani Tegaskan Tidak Ada PHK Honorer di Kementerian dan Lembaga
BACA JUGA: Kabar Baik bagi Honorer Database BKN yang Lolos PPPK Tahap 1, Ini Janji UU ASN
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, tenaga honorer yang memenuhi syarat akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Status ini menjadikan mereka bagian dari pegawai instansi pemerintah dengan hak tertentu.
Hak bagi tenaga honorer yang diangkat PPPK Paruh Waktu antara lain:
- Mendapatkan NIP.
- Menerima gaji dan fasilitas sesuai peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Rugi! KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu
Sumber: