Benarkah Penerima Bansos BPNT dan PKH akan Menerima THR? Cek Jawabannya Disini!

THR-Disway,id-
CURUPEKSPRESS.COM - Belakangan ini beredar informasi tentang penerima bansos BPNT dan PKH akan menerima THR atau tunjangan hari raya. BPNT dan PKH adalah sebuah program bantuan sosial dari pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada keluarga yang kekurangan dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
PKH atau program keluarga harapan dan BPNT atau bantuan pangan non tunai adalah bantuan sosial yang tidak ada hubungannya dengan tunjangan hari raya. Kabar tentang penerima bansos BPNT dan PKH akan menerima THR adalah sebuah hoax semata.
BACA JUGA:Cara Cerdas Kelola THR agar Tetap Berkah dan Bermanfaat untuk Masa Depan
BACA JUGA:THR Lebaran 2025 Cair! Ini Rincian dan Jadwal Pencairannya untuk ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan
Informasi tentang penerima bansos BPNT dan PKH akan menerima THR yang sedang beredar di media sosial ini sebenarnya merujuk pada ban susulan yang akan turun sedikit lebih lambat. Sesuai dengan namanya bansos susulan, bansos ini adalah bantuan sosial susulan bagi penerima yang baru saja terverifikasi sebagai salah satu penerima bansos PKH atau BPNT yang baru.
Contohnya seperti ada seseorang yang sebelumnya hanya mendapatkan bansos PKH sekarang terverifikasi sebagai salah satu penerima bansos BPNT. Maka dari itu penerimaan pencairan BPNT orang ini akan diusulkan sehingga dinamai dengan bansos BPNT susulan bukan THR ataupun yang lain.
BACA JUGA:THR Lebaran 2025 Cair! Ini Rincian dan Jadwal Pencairannya untuk ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan
BACA JUGA:THR Lebaran 2025 untuk Pensiunan PNS Diperkirakan Bakal Cair Mulai 17 Maret, Ini Besarannya!
Bantuan susulan ini atau pencairan termin susulan dilakukan agar memenuhi kuota penerima bansos BPNT dan PKH yang sudah ditetapkan. Terkadang beberapa penerima bansos menyebutkan jika status penerima manfaat pada aplikasi cek baksos belum diperbarui sehingga terjadinya beberapa kesalahan yang menyebabkan adanya bansos susulan.
Itulah jawaban dari benarkah penerima bansos BPNT dan PKH akan menerima THR, sekian semoga bermanfaat!
Sumber: