Disnakertrans Data Ulang TKA

Disnakertrans Data Ulang TKA

LEBONG, CE - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong akan melakukan pendataan ulang terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kabupaten Lebong. Disampaikan Plt Disnakertrans, Bambang Teguh melalui Kabid Ketenagakerjaan, Januar Pribadi bahwa pendataan ulang ini dilakukan karena habisnya masa kontrak dari para TKA tersebut pada bulan Januari ini.

"Dokumen izin mempekerjakan tenaga asing (IMTA) yang dibuatkan oleh perusahaan yang mempekerjakan para TKA tersebut pada bulan Januari ini masa berlakunya sudah usai, dan juga bertepatan dengan perayaan imlek ini semua TKA asal Tiongkok semuanya pulang untuk merayakan imlek, jadi untuk menjaga kevalidan data mudah-mudahan secepatnya pada bulan Februari mendatang kami akan melakukan pendataan kembali," sampainya.

Dikatakannya kevalidan data yang dimaksud adalah dengan habisnya masa berlaku IMTA para TKA tersebut, mereka harus memastikan apakah para IMTA yang diurus oleh perusahaan yang memlekerjakan para TKA tersebut diperpanjang atau tidak.  "Mudah saja, jika IMTA mereka diperpanjang oleh pihak perusahaan, maka mereka akan tetap menjadi TKA disini dan apabila IMTA nya tidak diperpanjang, tentu mereka harus pulang ke negara asalnya dan data unilah yang akan kita pantau di lapangan nanti," ujarnya.

Menurut Januar data TKA tersebut cukup penting karena mereka memberikan penghasilan langsung diluar pajak terhadap negara. "Para TKA ini merupakan salah satu penyumbang dana kepada negara diluar pajak, jadi jika ada yang menyebutkan penghasilan negara diluar pajak itu salah satunya adalah dari TKA ini sendiri, para TKA itu diwajibkan menyetorkan langsung uang sebesar 100 dolar setiap bulannya melalui Bank Nasional Indonesi (BNI)," ungkap Januar.

Jadi terkait data para TKA tersebut jika nanti sudah selesai melakukan pendataan ulang, maka data yang valid tersebut juga akan diserahkan kepada bupati dan juga Provinsi. "Selain sebagai pegangan kami, data para TKA tersebut nantinya juga akan dilaporkan langsung kepada pak Bupati Lebong dan juga kepada pihak provinsi," pungkasnya. (CE2)

Sumber:

Disnakertrans Data Ulang TKA

Terkini

Terpopuler

Pilihan