DPMD Ingatkan Pemdes Gunakan DD Sesuai Aturan

Suradi Ripai --
CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong mengimbau 132 desa di wilayahnya untuk memanfaatkan Dana Desa (DD) sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi yang diwawancara wartawan menegaskan, bahwa setiap desa wajib berpedoman pada Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait pengelolaan dana tersebut.
"Desa harus mengelola DD secara tepat guna dan tepat sasaran, sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Kami harapkan desa-desa di Kabupaten Rejang Lebong mampu menjalankan program prioritas dengan baik," sampainya.
BACA JUGA:Berikut Prioritas Penggunaan DD 2025, BLT DD Turun jadi 15 Persen
BACA JUGA:17 Desa Terima DD Diatas Rp 1 Miliar
Adapun terdapat 8 program prioritas yang wajib dijalankan oleh desa sebagaimana yang diatur dalam Permendes yang diantaranya, sebut dia, desa diwajibkan menggunakan DD untuk penanganan kemiskinan ekstrem pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna membantu masyarakat miskin paling tinggi 15 persen.
Lalu penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, penyediaan layanan dasar kesehatan termasuk upaya pencegahan stunting, desa diwajibkan mengalokasikan minimal 20 persen DD untuk mendukung program ketahanan pangan melalui pengembangan pertanian, peternakan, atau perikanan lokal.
"Selanjutnya desa didorong untuk mengoptimalkan pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi berbasis digital, pembangunan berbasis padat karya tunai, baru setelah itu DD diperuntukan program sektor prioritas lokal lainnya," terang Suradi.
BACA JUGA: Pengajuan DD 2025 Masih Tunggu Permendes
BACA JUGA:PMD : 122 Desa Sudah Cairan DD/ADD
Ia juga menambahkan, pengelolaan DD yang tepat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Karena apabila dana terebut tidak dipergunakan sesuai dengan aturan, maka akan ada imbas atau dampak buruk terhadap pembangunan ataupun pemberdayaan di masyarakat desa.
"Kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan pendampingan agar dana yang dikelola dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," pungkasnya.
Sumber: