Cukup 1 Jam, 21 Kendaraan Terjaring Razia

Cukup 1 Jam, 21 Kendaraan Terjaring Razia

LEBONG, CE - Jajaran Sat Lantas Polres Lebong melakukan razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi rutin pada Selasa (23/02) kemarin. Menariknya dalam kurun tempo 1 jam pelaksanaan razia, pihak Polres berhasil mengamankan sebanyak 21 kendaraan. "Operasi rutin ini kita lakukan untuk mengurangi kecelakaan lalulintas dan juga banyak kendaraan yang tidak memiliki surat kendaraannya dan perlengkapan kendaraan yang di kendarai Masyarakat saat ini," sampainya Kapolres Lebong AKBP Zainul Arifin SE MH melalui Kasad Lantas AKP Made Indra Wijaya.

Dalam razia saat ini masih di lakukan didepan masjid Jamik Al-Azhar muara aman Kabupaten Lebong. Kemudian dirinya juga mengatakan bahwa razia rutin yang dilakukan tersebut terjaring sebanyak 21 kendaraan yang terkena razia yang tidak melengkapi atribut kendaraan dan tidak melengkapi surat kendaraan. "Dari 21yang terjaring razia tersebut, 11 ditilang STNK, 8 kendaraan dan 2 SIM pengemudi. Dan yang terjaring razia di beri surat tilang untuk proses selanjutnya akan dilakukan persidangan," paparnya.

Menurutnya bahwa operasi tersebut dilakukan demi keselamatan pengendara itu sendiri agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas. Selain itu dilakukan demi ketertiban pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan kendaraan yang di kendarai. "Karena saat ini banyak banyak pengendara tidak mematuhi aturan lalulintas, dan juga banyak pengendara yang tidak memiliki surat-surat kendaraannya," jelasnya.

Selain itu operasi tersebut dilakukan bahwa agar masyarakat yang mengendarai kendaraannya harus memilikinya surat-surat, perlengkapan kendaraannya dan perlengkapan pengendara itu sendiri.  "Dari pihak lantas terus melakukan razia rutin, sampai Masyarakat mentaati peraturan lalulintas," ungkapnya. Dirinya juga mengungkapkan bahwa razia di lakukan memberi peringatan kepada masyarakat agar dalam mengendarai kendaraannya wajib memasang helm, kaca spion,surat-surat dan tidak boleh memasang knalpot resing.

"Kami berikan imbauan untuk masyarakat kabupaten Lebong, bagi yang belum memiliki SIM, surat motor segera untuk melengkapi dan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan yang pajaknya mati segera hidupkan kembali," imbaunya. Harapan kami dengan melakukan razia tersebut, agar masyarakat sadar keselamatan dalam mengendarai, dan melengkapi kendaraannya dengan berbagai perlengkapan atribut kendaraan seperti helm, kaca spion, surat-surat dan atribut perlengkapan yang lainnya.(CW8)

Sumber:

Cukup 1 Jam, 21 Kendaraan Terjaring Razia

Terkini

Terpopuler

Pilihan