Proyek Jalan Suprapto-Simpang Lima Kodim Dapat Kucuran Rp 3 Miliar

Proyek Jalan Suprapto-Simpang Lima Kodim Dapat Kucuran Rp 3 Miliar

CURUP, CE - Pengguna jalan Jendral Suprapto Kelurahan Talang Rimbo, dalam waktu dekat tidak akan mengeluhkan lagi kondisi jalan didaerah tersebut. Pasalnya Kabupaten Rejang Lebong kembali mendapat kucuran dana peningkatan jalan untuk menyambung peningkatan jalan Suprapto hingga simpang lima Kodim 0409/RL.

"Alhamdulilah dalam APBDP tahun 2017 Provinsi Bengkulu kita dapat Rp 3 Miliar untuk melanjutkan peningkatan jalan jend Suprapto," sampai Plt Kadis PU Rejang Lebong Slamet Riadi, Minggu (19/11) kemarin di Rejang Lebong. Slamet menyampaikan, memang saat ini peningkatan jalan Suprapto tersebut sudah dilakukan dan masuk pada anggaran APBD tahun 2017 lalu. Namuan baru hanya sepanjang 5 kilo meter (km) saja, sehingga masih menyisakan kurang lebih 2 km jalan yang belum diperbaiki. Untungnya pada APBD-P tahun 2018 Rejang Lebong kembali dapat Rp 3 miliar.

"Sehingga berlanjut, untuk dibanguan atau sama dengan jalan yang saat ini ditingkatkan dilokasi yang sama," katanya.

Dengan itu, pihaknya cukup mengapresiasi adanya bentuk kepedulian pihak Provinsi tersebut dengan memikirkan infrastrukti yang selama ini terus dikelukan menjadi bagus. "Kita senang dan mendukung penuh perbaikan infrastruktir untuk Rejang Lebong ini," ujarnya.

Disamping itu Kepala Bappeda Rejang Lebong Ir Zulkarnain menyampikan, jika hal tersebut memang bener, hal ini dikahuinya pada saat ikut dalam menyampaikan perencanaan Propinsi Bengkulu untuk kabupaten Rejang Lebong.

"Kita ketahui itu pada saat Beppeda provinsi menyampaikan kepada pihaknya, dan ini perlu didukung penuh agar kewajiban provinsi atas kabupaten seluruh infrastruktur dapat diperbaiki," tandasnya. (CE1)

Sumber: