BK Akan Tegur Anggota Dewan
CURUP, CE - Badan Kehormatan DPRD (BKD) Rejang Lebong akan memberikan surat teguran kepada 13 anggota DPRD Rejang Lebong yang tidak aktif dalam urusan kerja lembaga. Terlebih untuk hari ini (red, kemarin) dalam paripurna Jawaban Eksekutif ada sebanyak 13 anggota DPRD Rejang Lebong yang tidak hadir. "Kita akan layangkan teguran tertulis yang tembusannya pada partai mereka masing - masing," sampai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Rejang Lebong, Rudi Hermanto Nasution, kemarin.
Rudi menyampaikan jika teguran tersebut bukan untuk 14 dewan tersebut, namun ada beberapa dari dewan tersebut yang memang lebih dari 3 kali tidak ikuti kegiatan paripurna, sehingga dari peraturan DPRD sendiri pihaknya berhak berikan teguran tertulis, dewan sendiri dapat teguran dari parpol mereka masing - masing. "Tidak seluruh kita lihat dulu mereka yang memang sudah melanggar tatib DPRD Rejang Lebong," ujarnya.
Dikatakan Rudi pihaknya sendiri menyangkan kurang aktifnya anggota DPRD Rejang Lebong yang tidak aktif tersebut, mengingat hal ini akan membuat kendala dalam proses pengerjaan atau pembahasan apa saja yang akan dilakukan dewan, termasuk pada faksi pihaknya yang sempat terlambat dalam paripurna tersebut. "Jadi mereka inikan wakil rakyat dengan kegiatan yang seperti ini, hadir karena ini sendiri menyangkut hajar orang banyak," jelasnya.
Dalam paripurna jawaban eksekutif itu sendiri 3 unsur pimpinan dewan hadir dan paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Surya ST, kemarin di Rejang Lebong, dan anggota DPRD Rejang Lebong fraksi Gerindra di hadiri oleh Yazid Ssos, Golongan Karya (Golkar) Wahono SP, PDIP Ngadiono, Nasdem Dahniar Ssos, PPP Rudi Hermanto, Herianto, Erliana., Demokrat Zulkarnian Taib, Hanura Sapta Firdaus dan Soardin, PAN Syarkawi dan Rudi Irianto, PKS Misriati, PKB Dedi Irawan. "Dan yang lainnya ini tidak adanya yang hadir, dengan berbagai alasan, ditambah ada juga yang datang terlambat yang mengakibatkan jalan paripurna harus di skor beberapa menit," jelasnya.
Di samping itu bukan hanya kursi dewan yang kosong, namun kursi kepala OPD sendiri sempat kosong, karena terlambat hadir, pada saat paripurna dimulai sendiri hanya ada 3 OPD yang sudah menduduki kursi terlambat. "Kita juga cukup sayangkan ini sedangkan ini adalah jawaban eksekutif mengenai program yang mereka lakukan, ngaret itu biasa namun tepat waktu itu balik," ungkapnya.
Terpisah Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari, menyampaikan jika seluruh pandangan umum faksi telah pihaknya berikan penjelasan satu persatu, dan diharapkan rangkaian RAPBD 2019 Rejang Lebong menjadi APBD Rejang Lebong bisa dibahas tanpa berlama - lama. "Dengan maksud jika bisa lebih cepat namun tetap dengan mekanisme yang berlaku ini akan lebih baik," terangnya.
Sementara itu Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST menyampaikan jika dewan sendiri ada dengan keterangan dan ada tanpa keterangan, yang mana hanya ada 3 anggota DPRD yang dengan keterangan, yakni Bambang Irawan ada musibah, dan fraksi Nasdem dua - duanya ada kegiatan parpol di DPP Pusat, namun lainnya tanpa keterangan. "Jadi sisanya kita tidak ketahui ke mana dan tidak ada sampaian lisan atau tertulis," ujarnya. Ali menyebutkan jika dewan sendiri sudah mengetahui tupoksi kerja mereka dengan itu maka silahkan ini ada pada kesadaran mereka masing - masing dalam menjalankan tugas menjadi wakil rakyat, dengan itu maka harapan pihaknya sendiri bisa hadir jika hal - hal yang berhubungan dengan kegiatan lembaga. "Jadi mereka sudah mengetahui silahkan berpikir masing - masing, harapan kita ini tidak terulang kembali," tandasnya.(CE1)
Sumber: