Onkum LSM Ditetapkan Jadi DPO, Gelapkan Honda CRV

Onkum LSM Ditetapkan Jadi DPO, Gelapkan Honda CRV

CE ONLINE - Seorang oknum pengurus salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Kepahiang, berinisial SY (49) ditetapkan penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ini setelah SY warga Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang tersebut, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penggelapan sebuah kendaraan roda empat Honda CRV milik Sundari (45) warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang pada Maret 2020 lalu.

Dikatakan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Umar Fatah, SH MH, kendaraan tersebut telah dijual tersangka pada seseorang di Jakarta, dan sekarang kendaraan tersebut sudah berhasil ditemukan sebagai barang bukti di wilayah Kabupaten Sumedang Jawa Barat beberapa hari yang lalu.

Adapun kronologisnya di sampaikan Kasat pada 19 Maret 2020 lalu, tersangka, menemui korban dengan iming-iming, bisa membantu korban untuk melunasi hutang piutang korban pada seseorang di Jakarta. Untuk meyakinkan hal tersebut, tersangka meminjam kendaraan CRV korban, dan meninggalkan kendaraan Ertiga nya pada korban.
Namun setelah ditunggu-tunggu tersangka tidak kunjung pulang dan korban mengetahui jika kendaraan kesayangannya telah dijual tersangka pada salah satu leasing di wilayah Jakarta.

Merasa tertipu korban melaporkan hal tersebut kepada Sat Reskrim Polres Kepahiang. Hingga akhirnya oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah berapa kali memanggil tersangka, hanya saja tersangka tidak pernah hadir, yang akhirnya kami menetapkan tersangka masuk dalam DPO Polres Kepahiang," ungkap Kasat.
Dijelaskannya, hasil pengembangan perkara ini pihaknya sudah berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Honda CRV Nopol D 1622 VCN dari seseorang yang telah membeli kendaraan tersebut diwilayah Sumedang Jawa Barat.

"BB sudah berhasil kami amankan dan baru saja tiba kemarin Minggu (18/10) yang kami ambil langsung dari seseorang di Sumedang Jawa Barat," ujarnya.
Kasat berharap SY bisa kooperatif menyerahkan diri kepada penyidik, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Untuk tersangka sendiri masih kami buru, sampai sekarang belum diketahui keberadaannya," tukas Kasat. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: