Pemilukada Ditengah Pendemi, KPU Terapkan 12 Hal Baru di TPS

Pemilukada Ditengah Pendemi, KPU Terapkan 12 Hal Baru di TPS

CE ONLINE - Ada beberapa hal baru yang nanti akan terapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat hari pemungutan suara 9 Desember mendatang. Dimana ini belum pernah terjadi selama pelaksanaan Pemilu pemilu sebelumnya.
Ditegaskan Komisioner KPU Kepahiang Supran Efendi, hal ini dilakukan lebih dari pada kepentingan untuk melindungi petugas KPPS dan penyelenggara Pemilu lain nya, serta masyarakat pemilih agat tidak terpapar virus corona.

Apa saja 12 hal baru yang akan diterapkan KPU selama proses pencoblosan nanti? Jelas Supran, KPU telah membatasi jumlah maksimal pemilih alam 1 TPS hanya 500 Pemilih, Petugas KPPS dan petugas lainnya wajib sehat dan telah melakukan repid test, kedatangan peserta akan dijadwalkan, Petugas KPPS wajib mengunakan pelindung diri, TPS akn disterilkan secara berkala, pemilih wajib mengunakan masker, mengunakan sarung tangan, wajib cek suhu tubuh, wajib cuci tangan sebelum dan sesudah memilih, dan mengunakan tinta tetes, pengaturan jarang antri pemilih.

"Karena pandemi ini masih saja terjadi dan belum ada tanda-tanda akan berakhir, KPU RI, telah membuat regulasi aturan 12 hal baru yang akan diterapkan selama hari pencoblosan nanti," ungkap Supran.
Aturan ini ditegaskannya, semata-mata untuk melindungi petugas dan pemilih pada saat pencobolosan agar tidak terpapar corona.
"Jangan sampai nanti ada klaster baru dari pelaksanaan Pilkada ini, karena itu KPU membuat aturan yang wajib sama-sama dilakukan baik kami sebangai penyelenggara dan masyarakat pemilih," ujarnya.

Demi untuk memfasilitasi hak pilih masyarakat, sambung Supran, KPU juga akan menyiapkan bilik khusus yang nanti akan dapat digunakan untuk pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37.30 derajat.
"Agar pemilih dan petugas merasa nyaman, nanti TPS juga akan kita sterilkan secara berkala, degan disemprot diseinfektan," ujarnya.
Diharapkan Supran dengan adanya 12 hal baru yang akan diterapkan KPU selama pencobolasn nanti, selain akan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, hal tersebut juga akan dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di kabupaten Kepahiang. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: