Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih Digelar Hari Ini
CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjadwalkan hari ini Kamis (18/2) akan menggelar Pleno terbuka penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) terpilih Pemilu Kada 9 Desember 2020 lalu. Ini sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Provinsi, Irwan Saputra S.Ag MM saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Provinsi pada Rabu (17/2) kemarin.
"Hari ini (kemarin, red) kita sampaikan bahwa Pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan kita gelar besok (hari ini, red), pada hari Kamis tanggal 18 Februari tahun 2021 (hari ini, red)," sampai Irwan.
Dikatakannya, pelaksanaan rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu akan digelar sama dengan pelaksanaan pleno yang sebelumnya digelar oleh KPU. Pleno sendiri akan digelar di Hotel Mercure sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaksanaan pleno penetapan tersebut juga tetap digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Kita sudah siapkan banyak kursi, kita juga akan atur jaraknya sesuai dengan Prokes. Termasuk juga menyiapkan handsanitizer. Kita juga mengimbau kepada seluruh yang hadir untuk juga tetap menggunakan masker," ujarnya.
Jika Pleno penetapan sudah dilaksanakan hari ini, maka diungkapkan Irwan bahwa keesokan harinya yakni Jumat (19/2) pihaknya akan langsung menindaklanjuti. Agar selanjutnya penetapan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat segera dijadwalkan pelantikannya.
"Jika besok (hari ini, red) kita sudah pleno penetapan, maka Jumat besoknya kita langsung tindaklanjuti bahan untuk pengusulan pelantikan oleh Presiden," ujar Irwan.
Sementara itu, Selain Provinsi Bengkulu, Irwan menyebutkan juga masih ada 2 Kabupaten lagi yang belum menggelar Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Keduanya yakni Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur, Sedangkan yang lainnya yakni Rejang Lebong, Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Mukomuko dan Seluma sudah melakukan penetapan.
"Yang belum ini kan yang masih sengketa, untuk Bengkulu Selatan putusanny sudah pada 16 Februari dan Kaur pada 17 Februari kemarin. Secara lisan keduanya sudah menyampaikan kepada kita bahwa akan menggelar pleno penetapan pada Jumat, 19 Februari nanti. Namun kalau secara resminya, suratnya baru kita kirimkan tadi, dan kita masih menunggu balasan surat tersebut," pungkasnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: