Polisi Amankan 10 Motor dari Jakarta

Polisi Amankan 10 Motor dari Jakarta

CE ONLINE - Satuan Reskrim Polres Kepahiang pada Selasa (27/7) sekira Pukul 20.00 WIB, mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek jenis dan tahun keluaran.
10 unit motor ini diamankan diwilayah Kecamatan Ujan Mas saat kendaraan truk B 9015 EDB yang dikemudikan Yanto (41) warga Lampung Selatan melaju dari arah Bengkulu menuju Curup Rejang Lebong.
Disisi lain saat ini supir beserta truk dan ke 10 unit ranmor sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, SIK, MH yang memimpin langsung penangkapan, membenarkan 10 unit kendaraan bermotor Roda 2 yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Adapun untuk sementara ini pihaknya mengamankan 1 unit truk yang membawa kendaraan tersebut.
"Sekarang kendaraannya sudah kami amankan untuk kita lakukan pengembangan," singkat Kasat Reskrim. (CE7)

Sumber:

Polisi Amankan 10 Motor dari Jakarta

Terkini

Terpopuler

Pilihan