Gubernur Pastikan Binduriang Kondusif, Dorong Perda Larangan Pesta Malam

Gubernur Pastikan Binduriang Kondusif, Dorong Perda Larangan Pesta Malam

CE ONLINE - Guna memastikan Kecamatan Binduriang kondusif, Gubernur Bengkulu Dr Rohidin Mersyah pada Sabtu (11/9) malam mengumpulkan tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) beserta Tokoh Adat di Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Rejang Lebong.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si, Kajati Bengkulu Agnes Triani, S.H., M.H, Kepala BNN Supratman SH, Waka Polda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Hari Prasodjo, SH MH. Kemudian Dir Narkoba Polda Bengkulu KBP Roh Hadi, S.Ik MH, Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM, Unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong, Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Margopo, SH, Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo, SH, MH dan Kapolsek Padang Ulak Tanding IPTU Tomi Sahri, SH.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya menindaklanjuti ungkap kasus narkoba yang terjadi di Kecamatan Binduriang belum lama ini. Maka dalam upaya menjaga kondusifitas perlu dilakukan peran-peran serta masukkan baik unsur Pemerintah, aparat penegak hukum termasuk kita juga melibatkan toga, tomas dan juga tokoh adat," ujar Gubernur dalam arahannya.

Menurut Gubernur, bahwa saat ini pasca pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang berjalan kondusif. Namun kata Gubernur, bahwa dari hasil laporan yang diterima tidak kondusifnya pada saat kejadian bukan dilakukan warga setempat, melainkan pendatang.
"Satu lagi upaya dalam menekan tindak pidana kejahatan, nampaknya perlu dikeluarkan larangan pesta malam yang didasari dengan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati. Hal ini juga perlu disepakati bersama, agar dapat berjalan efektif," sampainya.

Ditambahkan Bupati Rejang Lebong, bahwa pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan aparat penegak hukum. Dan berharap, kedepan kasus kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong dapat turun.
"Kami sepakat dan mendukung penuh. Artinya, apapun itu kejahatan jangan ditoleransi. Termasuk penyalahgunaan narkoba yang terjadi belakangan ini," katanya.

Sementara itu, Kapolda Bengkulu juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengapresiasi Polsek PUT dibawah kepemimpinan Kapolsek PUT, Iptu Tomy Sahri yang telah mengungkap kasus narkoba dan juga senpi rakitan.
"Dalam saat pengungkapan, masyarakat setempat tidak ada yang jahat. Bahkan anggota dibantu masyarakat saat hendak membawa barang bukti. Dimana dari informasi juga, pelemparan batu ke mobil polisi disinyalir bukan dari warga setempat, melainkan orang diluar desa setempat," katanya.

Lanjut Kapolda, bahwa kedepan bakal ada perlakuan khusus dan penanganan khusus di wilayah perbatasan Curup-Lubuklinggau. Selain itu, pihaknya juga mendukung adanya larangan pesta malam yang kerap berpotensi terjadinya tindak pidana kejahatan.
"Bahkan Polda telah mengeluarkan Maklumat Kapolda Bengkulu tentang imbauan tidak melaksanakan pesta. Selain mengingat Covid-19 masih melanda, itu juga agar angka kejahatan turun," ujarnya.

Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong Nirwan Paraji yang juga merupakan Dapil wilayah Lembak mengapresiasi atas keberhasilan ungkap kasus narkoba oleh Polsek PUT.
"Kami berharap dalam pelaksanaan tugas, sebaiknya pohak keamanan dapat memberantas semua kejahatan di seluruh Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, dalam pengungkapan tidak tebang pilih atau hanya daerah tertentu saja," pungkasnya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: