Disnakertrans Bakal Koordinasi Dengan PT Mardel, Soal Sinyal Pemberangkatan PMI
CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Perihal adanya sinyal akan kembali diberangkatkannya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan koordinasi dengan perusahaan tempat penyaluran PMI yang dimaksud disini adalah PT Mardel Anugerah Internasional cabang Bengkulu.
"Iya kita sudah ada dengar informasi mengenai awal tahun depan nanti ada kemungkinan PMI bisa berangkat lagi ke luar negeri. Oleh karenanya kita juga bakal berkoordinasi atau memanggil mitra Nakertrans untuk membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut seperti apa," sampai Kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir, SKM MKM melalui Kabid Bina Penta dan Latas, Ibnu Mas'ud kepada wartawan, Rabu (17/11) kemarin.
Dirinya menjelaskan, bahwa baru saja menjabat sebagai Kabid Bina Penta dan Latas di Disnakertrans sehingga masih banyak hal yang perlu diketahui dan dipelajari termasuk mengenai PMI.
"Jadi memang saya juga mesti mempelajari tentang tupoksi dan segala macamnya disini," jelasnya.
Kemudian Ibnu juga menambahkan, baru-baru ini ada informasi yang mengatakan bahwa PMI yang sudah lama bekerja di luar negeri akan kembali pulang ke kampung halaman.
"Selain informasi akan adanya pemberangkatan lagi, juga ada informasi kalau PMI yang selama ini bekerja diluar sana akan pulang juga," tambahnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, PMI yang terdaftar di PT. Mardel cabang Bengkulu hanya akan diberangkatkan ke beberapa negara seperti Uni Emirate Arab (UEA), Polandia dan Malaysia.
"Kemudian selain tiga negar itu juga ada negara Singapura dan Jepang yang juga sering menerima PMI. Oleh karena itu kita tunggu saja informasi selanjutnya mengenai PMI ini. Kita harapkan saja kondisi pandemi kedepan benar-benar aman dan situasi lain pun mendukung," tandasnya. (CE9)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: