Mantan Kadus di Kepahiang Cabuli Anak Kandung!

Mantan Kadus di Kepahiang Cabuli Anak Kandung!

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - DD (39) warga Kecamatan Kepahiang yang belakangan diketahui mantan perangkat desa dengan salah satu desa di Kecamatan Kepahiang jabatan kepala dusun (Kadus), harus berurusan dengan pihak yang berwajib dan merasakan dinginnya balik jeruji besi tahanan Mapolres Kepahiang. DD diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap Tsk tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang mana korbannya tidak lain adalah anak kandung dari tersangka sendiri.
"Peristiwa ini terjadi sebanyak 2 kali, pertama kisaran bulan Desember tahun lalu (2021,red) dan kejadian kedua terjadi Minggu 8 Mei lalu dengan TKP rumah tersangka," ucap Kasat

Untuk kronologisnya jelas Kasat, untuk kejadian pertama saat itu korban pulang dari sekolah langsung dipeluk tersangka dan mencium bibir nya. Sementara untuk kejadian kedua sekira pukul 07. 30 WIB korban kembali
berniat untuk melampiaskan hawa nafsunya dengan memeluk korban dari belakang dan menekan alat klaminya ke bagian bokong korban, sembari meremas bagian dada korban.
"Mungkin merasa kejadian pertama aman-aman saja, korban kembali mengulanginya, tapi kali ini dikeratui oleh ibu korban yang juga merupakan istri dari tersangka," ujarnya.

Tidak terima apa yang sudah dilakukan tersangka pada korban, saat itu juga ibu korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kepahiang.
Sambung Kasat tidak butuh lama bagi pihaknya untuk mengamankan tersangka dan akhirnya Tsk diamankan pada Senin (9/5) Pukul 22.00 WIB. Setelah pihaknya mengetahui tersangka pada malam itu berada di rumahnya.
"saat ini tersangka sudah kami amankan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," tukasnya (CE7)

Sumber: