Soal Izin RSUD II Jalur, Pemkab Kepahiang Kembali Surati Pemkab RL

Soal Izin RSUD II Jalur, Pemkab Kepahiang Kembali Surati Pemkab RL

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepahiang, kembali akan menyurati Pemkab Rejang Lebong.

Hal ini ditegaskan Kadis PMPTSP Elva Mardina, terkait dengan pengurusan beberapa perizinan yang sejauh ini belum dimiliki atas beroperasinya RSUD Curup yang berada di Jalan II Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kepahiang.
"Kita sudah bersurat sebanyak 4 kali, dan ini yang sedang kami persiapkan adalah surat yang ke 5 kalinya yang akan kita berikan pada Pemkab RL, atas beberapa izin yang sejauh ini belum diurus mereka (RL, red)," ucap Elva Sabtu (21/5) lalu.

Disebutkannya, sejak beroperasi RSUD II Jalur milik Pemkab RL, baru ada Izin Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin lingkungan. Sementara izin dasar lainnya sambung Elva, sejauh ini belum pernah dikeluarkan Pemkab Kepahiang.
"Seingat saya dari laporan yang saya terima, karena saya juga baru disini (DPMPTSP, red) izin yang sudah kita keluarkan baru 2 izin lingkungan dan NIB," ujar Elva yang baru saja menjabat sebagai Kadis PMPTSP hasil setler yang belum lama ini dilaksanakan Pemkab Kepahiang.

Sementara untuk izin lain, seperti izin utamanya yaitu izin operasional dan izin penunjang lainnya seperti Izin mendirikan Bangunan (IMB), Izin Tenaga Medis dan lzin lainnya, tegas Elva, sampai saat ini belum dikeluarkan dan belum dimiliki oleh RSUD Curup.
"Izin praktek para dokternya saja sejauh ini belum," tambah Elva.

Berdasarkan hasil kesepakatan dua kepala daerah yang belum lama ini difasilitasi KPK RI. Jelas Elva, Pemkab RL telah menyatakan untuk mengurus semua perizinan operasional dari RSUD milik Pemkab RL tersebut ke Kabupaten Kepahiang. Karena pembangunan RSUD tersebut berada di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Berdasarkan dokumen penyerahan aset milik Pemkab RL kepada Pemkab Kepahiang.
"Suratnya sedang kami persiapkan dan segera mungkin akan kita sampaikan ke mereka (Pemkab RL, red) terkhususnya pada manajemen RSUD Curup," ujarnya.

Masih dikatakan Elva, pihaknya berharap Pemkab RL untuk segera menyampaikan ajuan permohonan perizinan kepada pihaknya.
"Untuk kepentingan bersama, kami berharap mereka segera mengurus ke kami, dan jika memang dokumennya lengkap kami juga akan segera mungkin untuk mengeluarkam izin yang diminta, terutama izin operasional dan IMB) dan izin lain yang sesuai dengan peruntukannya," pungkas Elva. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: