Waduh! Judi Sabung Ayam di Grebek, 6 Unit Motor di Tinggal Demi Selamatkan Ayam

Waduh! Judi Sabung Ayam di Grebek, 6 Unit Motor di Tinggal Demi Selamatkan Ayam

DOK/POLRES RL BB yang diamankan dari lokasi arena sabung ayam di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan. --

REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Polres Rejang Lebong melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di areal perkebunan kopi Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan.

BACA JUGA :  TGR Rp 700 Juta Tuntas

Aksi grebek tersebut dilakukan pihak kepolisian berdasarkan laporan warga yang resah akibat aktivitas judi yang kerap digelar pada hari Minggu tersebut. 

Menariknya, para pelaku judi sabung ayam ini langsung kocar-kacir menyelamatkan ayam aduan miliknya begitu melihat kedatangan petugas kepolisian.

BACA JUGA :  Kunjungi SMAN 1 Rejang Lebong, "PPDB Tahun Ini Kacau"

Bahkan beberapa diantaranya demi menyelamatkan ayam terpaksa meninggalkan sepeda motor miliknya di TKP. 

Informasi diperoleh CE, sedikitnya ada 6 unit sepeda motor yang tertinggal di TKP dan saat ini menjadi barang bukti (BB) pihak kepolisian. 

BACA JUGA :  Pendaftaran Parpol Terpusat di KPU RI

Adapun kronologis penggerebekan judi Sabung ayam ini bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam.

Dimana kegiatan tersebut dinilai meresahkan masyarakat. Dari situlah, kemudian petugas langsung datang menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku di lokasi.

BACA JUGA :  Selama Naik Haji, Bupati Terus Doakan RL 

Diantaranya 6 unit sepeda motor, diantaranya 1 unit Yamaha Mio 125 warna hitam Nopol BD 5032 HF, 1 unit Honda Revo warna Putih dengan Nopol A 3270 XD, 1 unit Yamaha Vega R warna Biru dengan Nopol BD 5524 KE, 1 unit Honda Beat warna Biru putih dengan Nopol BD 2147 KJ dan 1 unit Honda Revo fit warna merah hitam dengan nopol BD 2621 ET.

BACA JUGA :  Pedagang "Bendera Musiman" Raup Omzet Puluhan Juta 

Kemudian 1 unit geber arena ayam warna hitam beserta karpet warna hijau, 1 unit jerigen warna biru dan 4 ekor ayam aduan jantan. 

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan arena judi ayam di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan. 

BACA JUGA :  Sepakat Damai, Oknum Dokter Bebas! 

"Penggerebekan lokasi judi sabung ayam ini, karena adanya aduan masyarakat yang resah terhadap kegiatan tersebut," ujar Kapolres kepada wartawan, Senin (1/8). 

Menurut Kapolres, terhadap barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor ini. Selanjutnya akan dimintai klarifikasi.

BACA JUGA :  Waduh, Remaja Kepahiang Nekat Curi Motor Demi Mabuk-Mabukan! 

 "Terhadap motor-motor ini, nanti kami minta Lantas untuk mengkroscek dan kemudian hasilnya akan kami mintai klarifikasi," tandasnya.

Sumber: