PMD Tunggu Laporan Sertijab 61 Pjs Kades

PMD Tunggu Laporan Sertijab 61 Pjs Kades

Bobby H Santana SSTP--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Usai 13 Camat menerima SK dari Bupati terkait penjukan sebagai penjabat sementara (Pjs) Kades di 61 desa.

Pada Selasa (9/8) kemarin, pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) sudah mulai dijalankan. 

Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Rifai SP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Bobby H Santana SSTP.

BACA JUGA :  Waspada! 4 Unit HP Mahasiswa KKN IAIN Digondol Maling 

Dimana pelaksanaan Sertijab yang dilaksanakan tersebut, sesuai dengan kesepakatan dari pihak desa dan juga camat yang bersangkutan.

Yakni Camat yang bersangkutan diberi kebebasan untuk melaksanakan Sertijab dimana, baik itu di kecamatan secara serentak, maupun di masing-masing desa yang dijabat oleh camat sebagai Pjs. 

BACA JUGA :  Polisi Masih Lidik Pencuri 4 HP Mahasiswa KKN 

"Untuk pelaksanaan Sertijab, itu tergantung dari camat yang bersangkutan. Yang jelas dimana pun pelaksanaan Sertijab dilaksanakan, pihak kecamatan wajib menyerahkan berita acaranya kepada Bupati RL memalui PMD," ujarnya. 

Dikatakan Boby, dari informasi yang diterima oleh pihaknya, pelaksanaan Sertijab pada 61 desa di RL ini, ada yang dilaksanakan di kecamatan secara serentak, dan ada juga yang dilaksanakan di masing-masing desa.

BACA JUGA :  Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah 

Dimana untuk kecamatan yang jumlah pergantian kadesnya banyak, itu melaksanakan Sertijab di kecamatan secara serentak, sedangkan kecamatan yang jumlah pergantian desa nya sedikit, melaksanakan Sertijab di desa masing-masing. 

"Untuk pelaksanaan Sertijab ini kami juga belum memiliki jadwalnya, jadi kami menunggu undangan saja dari yang bersangkutan. Yang jelas dimana pun Sertijab dilaksanakan, harus dilaksanakan sesegera mungkin," ucapnya.

BACA JUGA :  Polisi Buru 1 Lagi Pembobol Sekretariat KKN, Selain HP, CD Mahasiswi Ikut di Curi! 

Lebih lanjut dikatakan Boby, bahwa pada pekan depan di 61 desa tersebut, dipastikan Pjs kades yang bersangkutan sudah bisa mulai bekerja.

Jadi diupayakan tidak ada lagi desa atau kecamatan yang baru akan melaksanakan Sertijab pada pekan depan.

"Mengingat masa peralihan kades kemaren sempat diundur karena ada perubahan regulasi. Pekan depan tidak ada lagi Pjs yang belum melaksanakan Sertijab. Karena waktu peralihan kades sudah cukup lama, sementara pekerjaan yang menunggu sudah banyak," singkatnya. 

Sumber: