Defisit Anggaran Masih Rp 130,4 Miliar
ARI/CE Pengesahan sekaligus penyerahan KUA-PPAS APBD 2023 yang dilakukan legislatif kepada eksekutif.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM- Badan anggaran (banggar) DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten REJANG LEBONG akhirnya menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) RL 2023.
Hanya saja dari kesepakatan KUA-PPS tersebut, angka defisit anggaran masih mencapai Rp 130.399.000.000 (Rp 130,4 miliar,red).
Hal diketahui dari penyampaian juru bicara banggar, Wahono SP dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD RL, Mahdi Husen SH di Ruang Rapat Paripurna DPRD RL, pada Jumat (12/8) kemarin.
BACA JUGA : Keluhan Jalan Berdebu, Direspon Petugas Proyek
"Defisit daerah tahun 2023 telah diputuskan senilai Rp 130,4 miliar," sampai Wahono.
Sebagaimana diketahui, lanjut Wahono, pendapatan daerah diketahui diangka Rp 1.013.000.000.000. Sementara belanja daerah, termasuk didalamnya gaji pegawai dan pemberian tunjangan di APBD 2023 mencapai Rp 1.138.000.000.000. Kemudian ada rencana untuk menambah biaya penyertaan modal Pemkab RL kepada Bank Bengkulu (BaBe) sebesar Rp 5 miliar.
BACA JUGA : Dini Hari, Kapolres Cek Jalan Lembak
Wahono menegaskan, Pemkab RL diberi waktu selama kurang lebih 109 hari yang terhitung sejak hari itu, untuk kembali membahas angka defisit tersebut bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar)DPRD RL.
Sambungnya, hal tersebut supaya angka defisit bisa disesuaikan dengan peraturan dan nominal yang ditetapkan.
"Sehingga nanti TAPD dan Banggar bisa lebih serius dan ketat membahasnya," ucapnya.
BACA JUGA : Senam Bersama Buka Rangkaian HUT KemRI ke-77
Namun kata Wahono, dipastikan seluruh program yang menjadi prioritas Pemkab RL di tahun 2023 mendatang dapat direalisasikan dan diwujudkan bersama.
"Dipastikan apa saja yang menjadi prioritas harus terwujud," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, masing-masing komisi I, II dan III DPRD RL mulai melakukan pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2023 bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing.
Pembahasan tersebut dilaksanakan pada 9 Agustus sampai dengan 11 Agustus lalu.
Sumber: