Stop Jual Beli Chip, Polres Pastikan Tindak Tegas!
Sumber foto: ilustrasi/net--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESSCOM - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong mengimbau kepada kalangan masyarakat untuk berhenti jual beli chip Higgs Domino Island (HDI).
Hal ini disampaikan Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK mengingat aplikasi games masuk dalam kategori perjudian dan menjadi sumber masalah.
BACA JUGA:Jual Chip di FB, Warga Sidorejo Diciduk Polisi
BACA JUGA:Soal Jual Beli Chip Haram, Pemain Gim Tetap Acuh
"Kami berharap, mulai dari sekarang masyarakat untuk tidak mendowload aplikasi Higgs Domino Island. Karena aplikasi ini rentan digunakan untuk sarana perjudian dengan modus jual beli chip untuk mendapat keuntungan," ujar Kapolres.
Disampaikan Kapolres, saat ini sudah ada 1 pelaku yang merupakan bandar chip HDI yang diamankan. Dan tentu sebut Kapolres, ini harus menjadi perhatian seluruh kalangan masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dengan modus jual beli chip ini baik perorangan maupun dijual melalui counter.
"Ini sudah jadi contoh. Kedepan, jika nanti ketahuan atau ada informasi dari masyarakat terkait judi melalui aplikasi game ini, kami pastikan akan ditindaklanjuti setiap laporan yang masuk," sampainya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan meskipun aplikasi ini juga kerap memunculkan sejumlah masalah. Pasalnya, beberapa masalah tindak pidana yang ditimbulkan juga karena jual beli chip.
BACA JUGA:Polisi Amankan 10 Penjudi di Kepahiang, Sabung Ayam Hingga Slot
BACA JUGA:Bandar dan Pemain Judi Online 'Higgs Domino' di Ringkus Polda Bengkulu
"Sudah banyak kejadian, seperti penipuan, penggelapan. Yang para pelakunya mengaku, jika hasil tindak pidana itu dilakukan digunakan untuk bermain chip. Bahkan diluar daerah, ada yang meninggal dunia gegara chip. Makanya, aplikasi ini juga menjadi sumber masalah," katanya.
Oleh karena itu, Kasat menyampaikan apapun bentuk dan jenisnya, judi tetaplah judi. Makanya, apapun itu pihaknya memastikan akan menindak tegas segala bentuk perjudian, yang saat ini juga menjadi atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diberantas.
"Makanya, kami mengingatkan kepada bandar ataupun pemain untuk segera berhenti melakukan perjudian dan kami pastikan akan kami tindak tegas," tandasnya.
Sumber: