Soal Kenaikan Gaji, FK-BPD Tetap Ngotot
DOK/CE Ketua FK-BPD RL Aziz--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Meskipun sudah ditegaskan oleh Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM, bahwa tidak akan ada kenaikan gaji BPD hingga 2023 mendatang.
Forum kerukunan badan Permusyarawatan desa (FK-BPD) Kabupaten RL tetap akan berupaya meminta dukungan dari pemerintah kabupaten berkenaan dengan permasalahan kenaikan gaji BPD ini untuk kedepannya.
Sebagaimana dikatakan Ketua FK-BPD RL Aziz, jika dirinya sangat memaklumi berkenaan dengan belum bisa nya diwujudkan kenaikan gaji BPD melalui APBD.
BACA JUGA:Forum BPD Minta Naik Gaji, Akankah di Proses?
BACA JUGA:Bupati Pastikan 2023 Tidak Ada Kenaikan Gaji
Hanya saja dirinya masih berharap agar permohonan kenaikan gaji BPD tersebut bisa direalisasikan melalui anggaran lain.
"Meskipun saat ini permintaan kenaikan gaji BPD belum bisa direalisasikan. Kami berharap kedepannya kenaikan gaji tersebut bisa direalisasikan. Dan kami juga mohon, jika bisa dipertimbangkan pada APBDP nanti, wacana kenaikan gaji BPD ini bisa dimasukkan pada APBDP tersebut," ujarnya.
Dikatakan Aziz, selain itu dirinya juga mengharapkan, jika tidak bisa menganggarkan kenaikan gaji melalui APBD, pemkab dapat mendukung sepenuhnya pengajuan kenaikan gaji BPD ini hingga ke tingkat nasional.
Sehingga diharapkan dapat dimasukkan dalam Permendes melalui anggaran DD yang tersedia, minimal 10 persen.
"Saat ini kami sudah menjadi forum, sehingga bisa mengusulkan permohonan kenaikan gaji langsung kepada pemerintah pusat. Akan tetapi kami tetap membutuhkan dukungan dan support dari pemkab untuk mewujudkan keinginan kami tersebut. Minimal gaji BPD bisa mendekati gaji para perangkat desa yang sudah dinaikkan beberapa waktu lalu," ucapnya.
BACA JUGA:5 Pemuda Gagalkan Aksi Begal, Kapolres Beri Reward
BACA JUGA:AKREL Gelar PKKMB, Kuliah Umum dan Kedisiplinan
Adapun beberapa upaya yang akan dilakukan pihak BPD RL mengenai permohonan kenaikan gaji tersebut sambung Aziz, pihaknya akan melakukan aspirasi dan berencana akan melayangkan surat kepada pemerintah pusat berkenaan dengan permohonan kenaikan gaji tersebut.
"Kami akan mengupayakan beberapa cara agar permohonan kenaikan gaji bisa disetujui. Karena dengan dinaikan gaji atau insentif BPD. Tentunya kami akan memberikan kinerja yang semakin baik semaksimal mungkin untuk pembangunan desa. Dan juga kami dapat membentuk sinergi yang baik dengan perangkat desa untuk melakukan pengembangan terhadap pembangunan yang ada di desa," tukasnya.
Sumber: