DD/ADD Tahap III Mulai Pemberkasan

DD/ADD Tahap III Mulai Pemberkasan

NICKO/CE Staff Kasi ADM dan Pengelolaan keuangan desa saat memperlihatkan berkas yang sudah masuk. --

CURUPEKSPRESS.COM, REJANG LEBONG - Terhitung sejak awal bulan Oktober 2022 ini. Pemberkasan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) tahap III sudah mulai berjalan. 

Dimana hingga saat ini, sudah ada 6 desa yang menyerahkan pemberkasan DD maupun ADD tahap III kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong (RL).

Sebagaimana dikatakan Kepala PMD RL Suradi Rifai SP MSi melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa Bobby H Santana SSTP didampingi Staf Kasi ADM dan Pengelolaan Keuangan Desa Jayus SSos.

6 desa yang sudah menyerahkan pemberkasan DD tersebut adalah Desa Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Desa Kalipadang Kecamatan Selupu Rejang (SR), Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu (BU), Desa Air Rusa, Warung Pojok, dan Desa Talang Belitar Kecamatan Sindang dataran.

BACA JUGA:Dari Upacara HUT TNI ke-77, Bupati: TNI Lebih Dekat dengan Masyarakat

BACA JUGA:Pasca Tabrak Tiang Listrik Roboh, PLN Curup Tegaskan Korban Tewas Tidak Kesetrum

Sementara itu untuk pemberkasan ADD yang jumlahnya 25 persen, baru Desa Kalipadang yang sudah menyerahkan pemberkasan.

"Sampai saat ini, baru ada 6 desa yang menyerahkan pemberkasan pengajuan pencairan DD tahap III kepada kami. Dimana diantaranya, baru satu desa yang juga sudah menyerahkan pemberkasan ADD yang saat ini baru dalam tahapan proses, yakni Desa kalipadang," ujarnya.

Dikatakan Jayus, saat ini pihaknya juga menunggu 116 desa lainnya untuk menyerahkan berkas persyaratan pencairan DD/ADD.

Hal itu dikatakannya, agar berkas yang masuk bisa diperiksa langsung oleh pihak PMD agar tidak jadi penumpukan menjelang tanggal deadline nanti.

BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Masih Mengintai

BACA JUGA:Bakal Ada BLT BBM Lagi?

"Untuk menghindari terjadinya penumpukan berkas, kami sarankan pihak desa sesegera mungkin menyerahkan berkas persyaratan pencairan DD/ADD tahap III. Dimana jika dilihat dari kesiapan desa, nampaknya dalam minggu ini akan ada penambahan berkas yang masuk lagi dari beberapa desa," sampainya.

Masih dikatakan Jayus, berkenaan dengan hal tersebut. Dirinya juga menyarankan, untuk desa yang melakukan perubahan APBDes fokus terlebih dahulu menyelesaikan perubahan tersebut.

Karena untuk pengajuan berkas persyaratan pencairan DD/ADD tahap III. Desa yang bersangkutan wajib menyelesaikan terlebih dahulu pemberkasan perubahan APBDes untuk ditindaklanjuti oleh pihak PMD.

"Untuk yang melakukan perubahan rencana kegiatan melalui APBDes, kami sarankan agar secepatnya menyelesaikan berkas perubahannya. Sementara untuk yang tidak melakukan perubahan rencana kegiatan melalui APBDes, diharapkan sesegera mungkin menyerahkan berkas persyaratan pencairan DD/ADD tahap III," terang Jayus.

BACA JUGA:Seluruh Anggaran PPPK Kepahiang Ditanggung Pusat

BACA JUGA:Mantan Karyawan Percetakan Palsukan TNK dan BPKB

Lebih lanjut Jayus juga menegaskan, untuk pemberkasan DD/ADD tahap III ini. Tidak ada lagi desa yang terlambat untuk melakukan penyerahan berkas.

Karena hal tersebut sudah diperingati dari jauh hari sebelum tanggal deadline ditetapkan.

"Perlu diingat untuk pihak desa di RL. pemberkasan DD tahap II kemarin kita jadikan pelajaran dan pengalaman saja untuk menjadi lebih disiplin. Untuk itu kami tegaskan agar tidak ada lagi desa yang terlambat menyerahkan berkas," pungkasnya. 

Sumber: