5 Usulan Raperda Kepahiang Masuk Propemperda 2023

5 Usulan Raperda Kepahiang Masuk Propemperda 2023

Eko Guntoro--

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepahiang telah menerima sebanyak 5 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan eksekutif dan telah dimasukkan dalam program Bapemperda untuk dilakukan pembahasan pada tahun 2023 mendatang.

Disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kepahiang,  Eko Guntoro SH bahwa  5 rencana usulan Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif diantaranya Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, Raperda tentang APBD Tahun 2024, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, serta Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Sementara  dari pihak legislatif sambung Eko, saat ini Bapemperda sudah melakukan koordinasi kepada pimpinan dan anggota DPRD terkait usulan yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif terkait dengan beberapa rancangan raperda yang nanti akan kita lakukan pembahasan bersama pada tahun 2023, dan akan kita masukkan ke dalam propemperda 2023. Hasil koordinasi ada 5 raperda dari eksekutif yang dipastikan akan dilakukan pembahasan di tahun anggaran 2023 mendatang," jelas Eko. 

BACA JUGA: Bupati Lebong: Berharap Ketersediaan Akses Keuangan di Permudah

BACA JUGA: Ditilang Polisi, ABG Lebong Kesurupan, Diduga Juga Selesai ngisap Lem Aibon

Sambung Eko, terkait Raperda Penyertaan Modal pada PT Bank Bengkulu sudah disampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang selaku leading sektor untuk segera melakukan revisi, supaya nantinya jika Pemerintah Daerah melakukan Penyertaan Modal pada PT Bank Bengkulu di Tahun 2023 tidak kembali menjadi temuan BPK RI seperti sebelumnya.

"Jadi harapan kami kepada Bagian Hukum agar dapat menyampaikan kembali kepada BKD Kepahiang untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen atas revisi Raperda tersebut, mulai dari naskah akademik, kajian investasi dan hal lain yang dianggap perlu," tukas Politisi Partai Gerindra itu.

Sumber: