Ditilang Polisi, ABG Lebong Kesurupan, Diduga Juga Selesai ngisap Lem Aibon

Ditilang Polisi, ABG Lebong Kesurupan, Diduga Juga Selesai ngisap Lem Aibon

Ist/CE Salah satu remaja saat mengalami kesurupan saat dilakuan penilangan--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Ada-ada saja ulah lucu bocak belasan tahun  berinisial RA (15) warga Kabupaten Lebong satu ini.

RA harus berpura-pura kesurupan agar tidak dilakukan penindakan oleh Personil sat lantas Lebong, yang mengamankanya, karena kedapatan saat berkendaraan RA tidak mengunakan helm.

Peristiwa yang sempat menarik perhatian masyarakat disekitar kejadian ini, terjadi pada Selasa 5 oktober kemarin saat Anggota Sat Lantas Polres Lebong mengelar Operasi Zebra Nala 2022. 

Data terhimpun, Siang itu Anggota sat lantas polres Lebong tengah mengelar Ops Zebra Nala 2022 di wilayah Pasar Muara Aman, Saat itu melintas satu kendaraan yang berboncengan tiga tanpa mengunakan helm.

BACA JUGA: Dinkes Miliki Ambulance Senilai Rp 1,2 Miliar

BACA JUGA: Pemilihan Pengurus IPM SMP Kreatif Aisyiyah, Wacanakan Undang Komisioner KPU RL

Seketika itu juga petugas yang melihat langsung memberhentikan laju kendaraan tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan suat-surat berkendara, ketiganya tidak dapat menunjukan surat-surat tersebut. 

Menariknya saat akan dilakukan penilangan satu dari 3 pengendara itu langsung pura-pura kesurupan. Yang niatnya ingin mengelabui petugas agar tidak dilakukan penilangan. 

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo STrK menyampaikan jika aksi yang dilakukan ketiga remaja ini dinilai melanggar etika berkendara.

BACA JUGA: Pungutan PBB Rp 4,9 Miliar, KPP Pratama: RL Terendah

BACA JUGA: Danau Picung Makan Korban Jiwa, Pemuda Gunung Alam Ditemukan Tewas Tenggelam

Terpaksa pihaknya melakukan tindakan tilang kepada para remaja yang masih di bawah umur tersebut.

"Ketiga pelajar ini dinilai telah melanggar aturan berkendara, lantaran mereka nekat menerobos petugas tanpa menggenakan helm dan berboncengan lebih dari dua orang," kata Kasat.

Disampaikan Kasat, disaat petugas melakukan penilangan justru salah satu remaja dari ketiga rekannya itu mengalami kesurupan. Namun hal ini diakui kasat hanya untuk mengelabuhi petugas dilapangan.

Aksi yang dilakukan oleh salah satu remaja itu juga lanjut Kasat, diduga hanya berhalusinasi akibat efek dari mengonsumsi Lem Aibon.

BACA JUGA: Pasca Diliburkan Akibat Terlibat Tawuran Pelajar, Siswa SMAN 2 RL Kembali Belajar Seperti Biasa

BACA JUGA: Padang Bano Jadi Rebutan, Dewan Dukung Pemkab Tempuh Jalur Hukum

Dengan adanya kejadian ini, kasat mengimbau kepada para orang tua untuk lebih tegas agar anaknya tidak nekat berkendara di jalan raya.

Apalagi tidak di lengkapi kelengkapan berkendara dan keselamatan berkendara.

"Menurut aturan berkendaraan yang berlaku, remaja di bawah 17 tahun seharusnya tidak mengendarai kendaraan bermotor karena ini justru akan membahayakan keselamatan mereka di jalan umum," imbaunya.

Sumber: