DPRD: BLT BBM Harus Sentuh KPM Baru

DPRD: BLT BBM Harus Sentuh KPM Baru

Surya--

curupekspress.disway.id/listtag/55466/rejang-lebong">REJANG LEBONG,curupekspress.COM - Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (curupekspress.disway.id/listtag/14742/dprd">DPRD) Kabupaten curupekspress.disway.id/listtag/55466/rejang-lebong">REJANG LEBONG (RL), Surya ST mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar penyaluran bantuan langsung tunai (curupekspress.disway.id/listtag/2555/blt">BLT) berasal dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (curupekspress.disway.id/listtag/1391/bbm">BBM) harus tepat sasaran.

Dimana bantuan tersebut wajib dianggarkan oleh Pemda sebesar 2 persen dari dana transfer umum (DTU) untuk masyarakat yang terdampak akibat harga BBM naik.

"Saya minta betul kepada Pemda bisa melakukan pembenahan khusus Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong (RL), menyebut bahwa kurang lebih sekitar 1.925 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten RL berpotensi menerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) yang bersumber dari dana transfer umum sebesar 2 persen sebagai bansos BBM. Ini sebagaimana disampaikan Kadinsos Kabupaten RL, Hj Gusti Maria SH MM.

"Adapun penerima manfaat dari BLT BBM ini ada di kisaran angka 1.925 KPM, tapi angka itu masih ada kemungkinan berubah karena saat ini masih dalam proses persiapan," sampainya.

BACA JUGA: Evaluasi APBD-P Selesai Akhir Bulan

BACA JUGA: Usulan Penerima BLT BBM Kepahiang Overload

Gusti juga mengatakan, namum sampai saat ini pihaknya masih merancang regulasi atau peraturan bupati (Perbup) yang jelas terkait penyaluran BLT BBM 2 persen tersebut.

"Mengenai hal itu regulasinya masih kami garap sampai sekarang, dan secepatnya terselesaikan," ujarnya.

Lebih lanjut Gusti menerangkan, adapun regulasi yang kini sedang dirancang yakni mulai dari data keluarga penerima manfaat (KPM) yang digunakan menggunakan data kemiskinan ekstrem dikisaran sebanyak 1.925 KPM.

Kemudian regulasi siapa pihak ketiga yang nanti akan menjadi tempat penyaluran dan pembuatan surat menyurat untuk kecamatan yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data KPM yang layak menerima bantuan.

BACA JUGA: Remaja Kepahiang Sebar Video Wik-wik

BACA JUGA: Pemberkasan BKK Telah Usai, DPMD Akan Lakukan Kegiatan Pembinaan

ya data penerima bantuan, agar benar-benar tepat sasaran," ucapnya.

Lanjutnya, apabila benar data yang digunakan diluar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), maka pastikan betul keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya belum pernah tersentuh oleh bantuan sosial (Bansos) apapun alias KPM baru.

Sumber: