Polisi Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba di Rejang Lebong

Polisi Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba di Rejang Lebong

HABIBI/CE Press release ungkap kasus tindak pidana yang dilaksanakan di Mapolres Rejang Lebong pada Rabu (12/10) sore--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong bersama Polsek jajaran gencar melaksanakan pemberantasan narkoba.

Terbaru, pihak kepolisian berhasil mengamankan 6 tersangka kasus narkoba dari 4 tempat kejadian perkara. 

Data terhimpun CE, tersangka pertama yang diamankan DP (24) warga Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur yang diamankan pada Sabtu 8 Oktober pukul 03.10 WIB di sebuah bedengan Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah.

Kemudian WI (32) warga Lubuk Linggau Utara 1 pada Selasa 11 Oktober pukul 14.00 WIB di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding saat sedang melintas dengan menggunakan Yamaha N Max dengan Nopol B 5098 TC.

BACA JUGA:Kasus Sabu, Pasangan Sejoli dan Seorang Janda Ditangkap Polisi

BACA JUGA:HGU Kakao di Kota Padang Mardin: Sudah jadi Kebun Kopi dan Duren

WI ini diamankan bersama dengan AR selaku kurir warga Binduriang. Kemudian dihari yang sama juga diamankan RM (36) warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur dan AJ (34) warga Kelurahan Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah.

Dimana RM dan AJ ini diamankan di wilayah Kelurahan Kampung Jawa saat melintas dengan menggunakan Toyota Inova warna abu-abu.

Selain itu, dihari yang sama juga diamankan BA (35) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang di sebuah rumah Desa Simpang Beliti. 

Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan, bahwa terhadap para tersangka ini saat ini masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh penyidik. 

BACA JUGA:Berada Dalam Ring of Fire Kepahiang Masuk Dalam Daerah Rawan Bencana

BACA JUGA:1.925 KPM Bakal Terima BLT BBM

"Kami pastikan, kami berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba. Bukan hanya dari Satnarkoba namun juga dilakukan oleh para Polsek jajaran," ujar Kapolres. 

Ditambahkan Kasat Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru STrk jika pengungkapan kasus narkoba juga berkat dari informasi masyarakat melalui program Lapor Pak Kapolres. 

"Dari informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya 6 tersangka dari berbagai TKP itu berhasil kami amankan," sampai Kapolres. 

Lanjut Kasat, peran dari masyarakat untuk memberantas narkoba ini sangat dibutuhkan. Hal ini agar pengungkapan kasus narkoba dapat cepat terungkap. 

Sumber: