1.925 KPM Bakal Terima BLT BBM

1.925 KPM Bakal Terima BLT BBM

ILUSTRASI/NET--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong (RL), menyebut bahwa kurang lebih sekitar 1.925 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten RL berpotensi menerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM) yang bersumber dari dana transfer umum sebesar 2 persen sebagai bansos BBM.

Ini sebagaimana disampaikan Kadinsos Kabupaten RL, Hj Gusti Maria SH MM.

"Adapun penerima manfaat dari BLT BBM ini ada di kisaran angka 1.925 KPM, tapi angka itu masih ada kemungkinan berubah karena saat ini masih dalam proses persiapan," sampainya.

Gusti juga mengatakan, namum sampai saat ini pihaknya masih merancang regulasi atau peraturan bupati (Perbup) yang jelas terkiat penyaluran BLT BBM 2 persen tersebut.

BACA JUGA: Tekan Inflasi, Bupati Ajak Utamakan Produk Lokal

BACA JUGA: DLH Mulai Pemangkasan Pohon

"Mengenai hal itu regulasinya masih kami garap sampai sekarang, dan secepatnya terselesaikan," ujarnya.

Lebih lanjut Gusti menerangkan, adapun regulasi yang kini sedang dirancang yakni mulai dari data keluarga penerima manfaat (KPM) yang digunakan menggunakan data kemiskinan ekstrem dikisaran sebanyak 1.925 KPM.

Kemudian regulasi siapa pihak ketiga yang nanti akan menjadi tempat penyaluran dan pembuatan surat menyurat untuk kecamatan yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data KPM yang layak menerima bantuan.

"Data kemiskinan ekstrem itu merupakan data mentah yang kami terima dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Data itulah yang akan kami Verval melalui pihak camat sampai ke kades dan lurah untuk memastikan bahwa KPM itu berhak dapat atau tidak," terang Gusti.

BACA JUGA: 2 Qori RL Berangkat ke MTQ Kalimantan

BACA JUGA: MDMC Rejang Lebong, Gelar Pelatihan Relawan Muhammadiyah

Sementara itu, sebut Gusti, adapun anggaran yang disiapkan Pemkab RL untuk menyalurkan BLT BBM tersebut yakni kurang lebih sebesar Rp 337 juta atau 2 persen dari DTU.

Kemudian besaran masing-masing KPM dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan tiga tahap/bulan.

"Artinya dalam satu bulan itu masing-masing KPM dapat bantuan Rp 200 ribu dalam bentuk tunai," tuturnya.

Dirinya juga menjelaskan, ini merupakan instruksi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan bansos BBM kepada penerima sebesar 2 persen dari DTU.

BACA JUGA: Roadshow Mewarnai CE Sambangi SDN 62 RL

BACA JUGA: DKB, Penduduk Lebong Bertambah 1.337 Jiwa

Meliputi dana alokasi umum (DAU) serta dana bagi hasil (DBH) yang telah ditransfer ke daerah untuk bulan Oktober, November, dan Desember.

Sumber: