'Si Bela Masak', Sasar Desa IV Suku Menanti
IST/CE Petugas Satlantas Polres RL kembali menggelar "Si Bela Masak" di Desa IV Suku Menanti Kecamatan Sindang Dataran. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong, melaksanakan sosialisasi "Si Bela Masak" yang merupakan singkatan dari edukaSI dan Bimbingan BELAjar Ujian Teori dan Praktek SIM MAsuk deSA/Kelurahan.
Kali ini Si Bela Masak tersebut di sosialisasikan di Kecamatan Sindang Dataran (SD) tepatnya di Desa IV Suku Menanti.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Lantas, AKP Radian Andy Pratomo SIK mengatakan jika Si Bela Masak ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Hal ini untuk memberikan pelatihan gratis kepada masyarakat dan pemohon surat izin mengemudi (SIM).
"Sebelumnya, kita sudah mensosialisasikan program ke Desa Suban Ayam. Kemudian Senin kemarin, kami sosialisasikan ke Desa IV Suku Menanti," ujar Kasat.
BACA JUGA:Pencairan PKH di Kantor Pos, Laporkan Jika Ada Pemotongan dan Intimidasi
BACA JUGA:Plang BMN Milik Kementerian LHK Belum Di Pasang, Ini Alasan Dukcapil
Dalam sosialisasi Si Bela Masak atau pelatihan gratis bagi pemohon SIM, sebut Kasat diikuti kurang lebih 70 peserta.
Kasat berharap dengan pelatihan gratis ini, dapat memudahkan masyarakat Kabupaten RL untuk mendapatkan SIM.
"Hal ini karena sebelumnya telah mengikuti pelatihan yang diberikan Satlantas Polres RL," sampai Kasat.
Lanjut Kasat, untuk pelatihan bagi pemohon SIM diberikan kepada mereka pemohon SIM golongan apapun. Bahkan dalam pelaksanaannya, masyarakat juga diperbolehkan menggunakan kendaraannya sendiri.
Di sisi lain, untuk masyarakat yang ingin mendapatkan pelatihan gratis caranya mudah.
BACA JUGA:Kunjungi Lebong Mendag Zulkifli, Resmikan PTM Muara Aman
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Agendakan Giat Pencanangan Beras
"Bisa dengan datang langsung ke Gedung Satlantas Polres Rejang Lebong. Atau bisa juga menghubungi kontak person 0858322429982," kata Kasat.
Sementara itu, Kasat memastikan bahwa masyarakat akan didampingi oleh petugas agar dapat mendapatkan pelatihan dengan nyaman. Dengan masyarakat, masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan SIM ketika sudah dilatih.
"Pelatihan ini setiap hari Senin sampai Jumat, mulai dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Untuk lokasi bisa dilaksanakan di Mapolres Rejang Lebong langsung atau di desa dan kelurahan masing-masing," tandasnya.
Sumber: