PAD PAP Ditargetkan Tembus Rp 2 Miliar
DOK/CE Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amril Effendi SSos--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Lebong, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Air Permukaan (PAP) bisa mencapai sebesar Rp 2 miliar, angka tersebut sesuai target perubahan yang telah ditetapkan Pemprov Bengkulu sebesar Rp 2,2 miliar.
"Target sebelumnya Rp 1.633.289.611.00 pada perubahan naik menjadi Rp 2.249.341.901.00. Mudah-mudahan sampai akhir Desember mendatang bisa tembus diangka Rp 2 miliar," kata Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan SHut, melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Amril Effendi SSos.
BACA JUGA:PPPK Formasi Teknis Terancam Ditunda
BACA JUGA:Tahun Ini Rp 2,2 Miliar Habis Untuk Bedah Rumah
Dijelaskannya, per Oktober lalu realisasi PAD sektor PAP dari empat perusahaan yang ada di Kabupaten Lebong, telah mencapai lebih kurang Rp 1,7 miliar.
Untuk itu, pihaknya optimis sampai akhir Desember mendatang target perubahan bisa menyentuh angka Rp 2 miliar.
"Sejauh ini baru empat perusahaan yang menyumbang PAD PAP, diantaranya, PLTA Tes Kecamatan Lebong Selatan, PT. Bangun Tirta Lestari (BTL) serta PT. Mega Power Mandiri (MPM), dan PT. MHE Runggang Kecamatan Lebong Utara," sampainya.
Masih dikatakan Amril, untuk teknis perhitungan pemakaian air yang digunakan setiap perusahaan sendiri sudah menjadi kewenangan pihak perusahaan dan PLN, yang dituangkan dalam berita acara (BA).
Sedangkan pihaknya hanya sebatas melakukan penagihan sesuai dengan BA yang telah dibuat bersama.
BACA JUGA:Lebong Nihil Kasus HIV/AIDS
BACA JUGA:Polisi Razia 'Oknum Pengaman Curup-Linggau'
"Teknis penghitungan itu langsung dilakukan oleh perusahaan. Jadi kami hanya sebatas penagihan," lanjutnya.
Amril menambahkan, meskipun target PAD pada perubahan bertambah, namun tidak ada penambahan jumlah perusahaan yang ditetapkan untuk melakukan penyetoran terhadap pemakaian air.
Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada empat perusahaan tetap bisa proaktif terhadap kewajibannya dalam melakukan pembayaran pajak air permukaan setiap bulannya.
"Tidak ada penambahan jumlah perusahaan, kami menghimbau masing-masing perusahaan tetap proaktif melakukan pembayaran pajak air permukaan, " imbuhnya.
Sumber: