Polisi Razia 'Oknum Pengaman Curup-Linggau'

Polisi Razia 'Oknum Pengaman Curup-Linggau'

IST/CE Kapolres AKBP Tonny Kurniawan SIK saat memimpin penghapusan cap/stempel dengan modus jasa pengamanan pada mobil angkutan barang. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong bersama Polsek jajaran, Jumat (2/12) malam pukul 21.00 WIB melaksanakan Operasi Pekat Nala II.

Adapun sasarannya, selain sajam, narkoba dan pelaku tindakan pidana 3 C. Pada kegiatannya yang dipusatkan di depan Mapolsek Sindang Kelingi tersebut juga turut dilaksanakan razia sebagai langkah penghapusan stempel/cap berkedok jasa pengamanan pada mobil angkutan barang yang kerap melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau.

Diketahui sebelum pelaksanaan Operasi Pekat Nala II, Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Yusiady SIK memberikan arahan kepada personel yang bertugas. Bahwa dalam pelaksanaan tugas agar sesuai dengan apa yang menjadi target dan cara bertindak di lapangan.

BACA JUGA:Bagi Raport Tanggal 24 Desember

BACA JUGA:Seragam Gratis Dijahit di Solo

Kemudian dalam pelaksanaan giat pemeriksaan mengedepankan sikap Humanis dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) agar tidak terjadi keragu - raguan dalam mengambil tindakan/ keputusan dan  tetap menjaga keselamatan.

Selanjutnya, sebelum pelaksanaan kegiatan dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan perorangan Personil seperti Senter, Rompi, dan Body Vest serta  berhati - hati bagi anggota pemegang senpi dalam pelaksanaan kegiatan serta hindari melakukan penindakan yang berlebihan terhadap pelanggar guna meminimalisir hal - hal yang yang tidak diinginkan dan komplain dari masyarakat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan, dalam pelaksanaan razia ini dibagi menjadi dua lokasi. 

"Lokasi pertama dari arah Lubuk Linggau menuju ke Curup dan Lokasi kedua dari arah Curup menuju ke arah Lubuk Linggau," ujar Kapolres. 

Dalam Pelaksanaannya, Kapolres menyebut jika pihaknya melakukan pemeriksanaan terhadap kendaraan bermotor R2 dan R4 atau lebih (Kelengkapan surat - surat kendaraan bermotor beserta pengendara/pengemudi).

BACA JUGA:Target Jadi Lumbung Beras di Bengkulu, Bupati Ajak Sukseskan Progran Tanam Dua Kali Setahun

BACA JUGA:Terlibat

Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor R4 atau lebih yang membawa benda yang dicurigai dari hasil Tindak Pidana.

Begitupun juga melakukan penggeledahan badan terhadap pengemudi tang diduga membawa senpi dan sajam termasuk lainnya yang menjadi sasaran.

"Dalam pelaksanaanya tidak kami temukan pengemudi, yang membawa sajam, narkoba, senpi dan jenisnya," sampainya. 

Hanya saja beberapa kendaraan dihentikan, kata Kapolres karena masih ditemui mobil yang masih tertempel cap/stempel dengan modus terhadap jasa pengamanan liar. 

"Kami pun yang mendapati itu dan kemudian disetujui oleh sopir, langsung menghapus cap ataupun stempel pengamanan liar. Setelah dihapus, kami pun memasang stiker Lapor Pak Kapolres agar dapat dimanfaatkan oleh sopir, jika sewaktu-waktu minta pengawalan. Karena pengawalan yang dilakukan polisi, seluruhnya dilakukan secara gratis. Makanya kami berharap seluruh sopir untuk memanfaatkan program Lapor Pak Kapolres, jika ragu melintas di jalan Curup-Lubuklinggau," pungkasnya. 

Sumber: