106 Unit Randis Nunggak Pajak
ARI/CE Kendaraan dinas di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong.--
Dengan rincian, R2 sebanyak 46 unit dan R4 sebanyak 19 unit.
"Nominal sisa tunggakan masa pajak tahun 2021 yang harusnya masuk ke kas negara sebesar Rp 54,4 juta," bebernya.
Pihaknya berharap, sesegera mungkin bagi pemegang randis yang belum membayar pajak agar dapat melunasi tunggakan tersebut.
BACA JUGA:Jumlah Desa Mandiri Belum Bertambah
BACA JUGA:Dewan Minta PDAM Evaluasi Tunggakan Pelanggan
Hal ini dilakukan agar tunggakkan pajak pada randis tersebut tidak semakin membengkak apabila dibiarkan.
"Ya bagaimana pun ini harus dibayarkan kalau tidak akan terus membengkak angka tunggakan pajak randis tersebut," pungkasnya.
Sumber: