719 Perangkat Desa Sudah Terdaftar JKN
DOK/CE Amin Rais--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 719 perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong diketahui telah terdaftar sebagai peserta dalam jaminan kesehatan nasional (JKN).
719 perangkat desa tersebut berasal dari 69 desa yang tersebar di 14 kecamatan.
Ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan cabang Curup, Novi Kurniadi melalui Staf Penagihan dan Keuangan, Amin Rais.
"Sampai saat ini sudah ada 719 perangkat desa yang terjamin dalam program JKN," ungkapnya.
BACA JUGA:Warga RL Nunggak Iuran JKN Rp 6,8 Miliar
BACA JUGA:Belum Terdaftar JKN, Anggaran BPJS Perangkat 52 Desa Jadi SILPA
Dirinya mengatakan, program ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 75 tahun 2019 tentang jaminan kesehatan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 119 tahun 2019 tentang pemotongan, penyetoran dan pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa.
Lebih jauh Amin memaparkan, dari total 719 perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
Dengan rincian kepala desa (Kades) 37 orang, sekretaris desa 68 orang dan perangkat sebanyak 614 orang.
BACA JUGA:468 Anggota PPS Resmi Dilantik, Ini Harapan Bupati
BACA JUGA:PLN : Tak Ada Kompensasi Barang Elektronik Rusak
"Kenapa dari 69 desa, kadesnya hanya 37 orang. Ini karena banyak terdapat desa yang saat ini jabatan kades kosong alias diisi oleh Plt camat," bebernya.
Dalam hal ini dirinya menjelaskan, sistem pembayaran iuran perangkat desa dibayarkan melalui anggaran dana desa (ADD) yang dialokasikan Pemerintah Daerah (Pemda) Rejang Lebong.
Dimana pembayarannya sudah dilakukan dimuka atau diawal untuk satu tahun ke depan.
Sumber: