Lebong Belum Pernah Raih Penghargaan Adipura, Ternyata Ini Penyebabnya
IST/CE Tugu Presidium Kabupaten Lebong.--
LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Sejak mekarnya Kabupaten Lebong dari Kabupaten Rejang Lebong 19 tahun lalu, diketahui hingga saat ini Kabupaten Lebong belum pernah meraih penghargaan Adipura.
Hal ini bukan tanpa alasan, dimana berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong jika persentase pengelolaan sampah dan pengelolaan Tempat Pembungan Akhir (TPA) sampah di tahun 2022, baru mencapai 18,6 persen, sedangkan sampah yang terkelola baru 40,93 persen dan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) 72,93 persen.
Dengan presentasi itu inilah yang menjadi penyebab Kabupaten Lebong belum mendapatkan penghargaan Adipura dari Kementrian LHK.
BACA JUGA:Wow!!! Capaian PAD dari Sektor Ini Meningkat 300 Persen
BACA JUGA:Baru 5 Kecamatan Ini Kantongi SK Kumuh, Bakal Dapat Penanganan
"Benar, alasan belum terima penghargaan Adipura memang syarat dan kualifikasinya belum memenuhi, salah satunya pengelolaan sampah belum berkurang," ujar Kepala DLH Indra Gunawan S Pi.
Selain itu, lanjut Indra kriteria adipura lainnya seperti indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dan keteduhan kota belum memenuhi standar yang diminta oleh Kementerian LHK.
Dengan demikian agar hal tersebut bisa tercapai pihaknya memastikan akan mengoptimalkan terkait permasalahan tersebut, bahkan agar bisa terpenuhi pihaknya nanti akan melibatkan pihak ketiga untuk menanggulangi pengelolaan sampah tersebut.
BACA JUGA:Besok Pembahasan Finalisasi Pengambilan Keputusan Raperda RTRW
BACA JUGA:Buronan Jambret Diringkus Polisi
"Insyaallah step by step langkah yang dilakukan ini bisa tercapai, karena untuk saat ini yang paling utama yaitu melengkapi syarat dan ketentuan untuk mendapatkan penghargaan Adipura tersebut," singkatnya.
Sumber: