2 Warga Binduriang Bobol Gudang Sayur, Ini Rilis Polisi
IST/CE Konferensi ungkap kasus pembobolan gudang sayur.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - LJ (34) warga Desa Kepala Curup dan RD (23) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang, ditangkap Polsek Curup pada Senin (13/2).
Ini atas ulahnya melakukan pencurian di gudang sayur milik warga di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang pada Minggu dini hari.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam konferensinya, Selasa (14/2) menerangkan dalam aksinya pelaku ini menggunakan sebuah mobil Ayla putih dengan Nopol BH 1031 SG berhenti di TKP.
Kemudian pelaku masuk melalui jendela yang dicongkel menggunakan linggis.
"Dalam aksi ini, pelaku ada 2 orang. Namun yang berhasil diamankan 2 orang, sedangkan 1 pelaku lagi masih buron," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Ketahuan Selingkuh, Ujung-ujungnya Pria di Sumsel Ini Nikahi 2 Gadis Sekaligus!
BACA JUGA:Angin Kencang Sebabkan Atap Ruko Terbang, Warga Waspada..
Menurut Kapolres, pasca diamankan petugas Polsek Curup juga mendapatkan sejumlah barang bukti (BB). Diantaranya, 1 unit mobil yang digunakan pelaku beraksi, 1 buah linggis, 2 buah besi ulir, satu palu, pisau hingga 2 buah karung sayuran.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, jika komplotan pembobolan gudang sayur sudah beraksi di dalam 10 TKP," sampainya.
Sementara itu, Kapolsek Curup Iptu Singgih W SH menambahkan jika penangkapan terhadap pelaku, bermula saat petugas melakukan patroli. Dari situ, petugas mendapati ada mobil yang mencurigakan saat melintas di kawasan Desa Sambirejo.
"Karena sebelumnya, mobil tersebut sempat terekam CCTV. Dari situ, kami langsung mengejar mobil tersebut bahkan sempat terjadi aksi kejar-kejaran," katanya.
BACA JUGA:Weleh-weleh... Jadi PPK dan PPS, 2 Guru Agama Desa Mundur
BACA JUGA:Hati-Hati... Modus Minta Hotspot Taunya Jambret
Hingga akhirnya, sebut Kapolsek aksi kejar-kejaran membuahkan hasil dan 1 pelaku berhasil diamankan.
Sumber: