Hati-Hati... Modus Minta Hotspot Taunya Jambret
HABIBI/CE Konferensi pers ungkap kasus tindak pidana penjambretan, Senin (13/2).--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Apes yang dialami oleh RS (18) seorang pelajar asal Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang.
Pasalnya, niat menjambret malah dihajar oleh korbannya Kiki (25) warga Kabupaten Rejang Lebong saat beraksi pada Jumat (10/2) malam pukul 23.30 WIB di Jalan Merdeka sebelah SDN 2 Center.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK dalam konferensi persnya, Senin (13/2) mengatakan bahwa kronologis kejadian bermula saat korban duduk di TKP.
Kemudian datang kedua pelaku. Salah satu pelaku yakni RS meminjam HP korban untuk menghubungi temannya, karena pelaku tidak memiliki kuota.
"Namun setelah korban meminjamkan HP itu, pelaku justru membawa lari HP milik korban," ujar Kapolres.
BACA JUGA:Waspada Angin Kencang, Ini Peringatan BMKG Bengkulu
BACA JUGA:Rusak Akibat Bencana Alam, 4 Titik Jalan Pemprov Bengkulu Segera Diperbaiki
Mendapati hal tersebut, menurut Kapolres korban langsung mengejar dan menarik pelaku hingga pelaku terjatuh. Dari situlah kemudian, korban dan pelaku RS terlibat aksi perkelahian.
Kemudian pelaku lainnya DE yang saat ini DPO ikut membantu RS memukul korban.
"Sehingga korban, langsung berteriak jambret. Hingga pada akhirnya, Tim Opsnal dan Piket SPKT yang bertugas langsung merapat ke lokasi berhasil mengamankan RS. Sementara DE berhasil melarikan diri yang saat ini terhadap DE sedang diburu oleh petugas," sampainya.
Ditambahkan Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea SIK mengatakan bahwa modus dari pelaku yakni berpura-pura minta Hotspot.
"Modusnya pura-pura minta hotspot, kemudian berusaha mengambil paksa HP milik korban namun berhasil digagalkan," katanya.
BACA JUGA:Salah Kirim Isi Saldo DANA ke Pengguna Lain? Cek Solusinya Disini
BACA JUGA:Yayasan Al Amin, Bangun Kelas Baru dari Hibah
Sumber: