Kasus Kekerasan Anak Tinggi, Fisik dan Seksual Mendominasi
ILUSTRASI/NET--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan yang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong.
Dimana terhitung sejak awal Januari sampai dengan awal Maret lalu, tercatat kasus kekerasan yang terjadi pada anak ada 8 kasus.
“Sejak awal Januari sampai saat ini kami telah menangani setidaknya 8 kasus yang menjerat anak di Rejang Lebong,” ungkap Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Titin Verayensi SKM.
BACA JUGA: MIM 10 Karang Anyar Gelar Aksi Bergizi
BACA JUGA:Terciduk Asyik Gelap-gelapan di Danau Picung, Sepasang Muda-mudi Dipergoki Satpol PP
Dikatakan Titin, bahkan kekerasan fisik dan seksual mendominasi dari 8 kasus tersebut.
Yang diantaranya terdiri dari kekerasan fisik terjadi sebanyak 3 kali/anak, kekerasan seksual terjadi 3 kali/anak, psikis 1 kali/anak dan pencurian 1 kali/anak.
“Peristiwa terjadi paling banyak di bulan Januari, anak 4 kali,” ujarnya.
Dijelaskan Titin, kasus-kasus tersebut beberapa diantaranya sudah selesai dan beberapa lagi masih dalam proses penyidikan oleh aparat penegak hukum (APH).
“Untuk yang masih proses itu sampai sekarang masih kami dampingi,” katanya.
BACA JUGA:Sambut Bulan Suci, Penjual Bunga Kuburan Raup Untung
BACA JUGA:Waspada! Ada Modus Penipuan Baru, Tilang Electronic Lewat WA
Perlu diketahui juga bahwa tidak semua kasus yang terjadi pada anak dan perempuan tercatat pada DP3APPKB. Sebab ada beberapa pihak keluarga yang lebih memilih langsung mengambil jalur hukum tanpa perlu dilakukan pendampingan oleh PPA.
“Ada segelintir memang pihak keluarga korban biasanya langsung mengurus persoalan kekerasan ini ke pihak kepolisian tanpa melibatkan kami. Karena tupoksi kami disini hanya sebatas melakukan pendampingan dan pemenuhan hak-hak anak selama proses pemeriksaan berlangsung,” tandasnya.
Sumber: