Dua Kades di Kepahiang Ikuti Tes Kejiwaan Caleg, Ada Apa?
IST/CE Para Bacaleg saat mengikuti tes kejiwaan di RSJKO Bengkulu.--
KEPAHIANG, CURUPEKPRESS.COM - Diketahui ada dua orang kepala desa (kades) aktif di Kabupaten KEPAHIANG, mengikuti tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Suprapto Provinsi Bengkulu.
Informasi diperoleh CE para Kades tersebut diduga akan mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kepahiang.
Adapun kedua Kades yang melakukan tes kejiwaan pada Sabtu (6/5) tersebut yakni Kades Pulo Geto Lama yang tercatat melakukan tes kejiwaan dari Partai Nasdem dan Kades Meranti Jaya yang melakukan tes kejiwaan dari Partai Golkar.
BACA JUGA:
- Pecat Perangkat Desa Secara Sepihak, Kades Suro Muncar Disomasi, Ini Kronologinya..
- Progres Pilkades 2023, Suradi: Mulai Bentuk Panitia
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang Supran SSosI MPd tidak membantah kabar tersebut. Dirinya mengatakan siapa saja bisa menjadi Bacaleg.
Namun tetap semuanya harus memenuhi persyaratan dan akan diverifikasi lebih lanjut oleh pihak KPU.
Dimana untuk pekerjaan yang gajinya dibebankan melalui APBD/APBN diwajibkan harus mendaftarkan diri dahulu sebelum mencalon.
BACA JUGA:
"Siapa saja silahkan menjadi Calon DPRD, namun nanti tetap akan kita verifikasi, termasuk jika menjabat seperti kades," ucap Supran.
Dikatakan Supran, jika memang ada kades yang ingin maju menjadi calon DPRD, maka kades yang bersangkutan juga harus siap menerima konsekuensinya.
Dalam hal ini yang bersangkutan harus menyertakan bukti pengunduran diri, seperti tanda terima surat
BACA JUGA:
pengajuan pengunduran diri yang bersangkutan.
"Kades wajib mengundurkan diri jika tetap ingin maju untuk mencalonkan dirinya ☑ DPRD.
Sumber: