BPKD Rejang Lebong Targetkan 74 Aset Disertifikasi, 14 Bidang Sudah Berproses
Dodi Isgianto--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di tahun 2023, telah menargetkan sebanyak 74 bidang yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong bakal bersertifikat.
Demikian disampaikan Kepala BPKD Rejang Lebong, Andy Ferdian SE melalui Kabid Aset, Dodi Isgianto yang diwawancara wartawan, Kamis kemarin.
"Aset yang bakal disertifikatkan tahun, target kita sebanyak 74 bidang," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, adapun 74 bidang tersebut berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yang diantaranya mulai dari Dinas Pendidikan berupa aset SD dan SMP, Dinas Kesehatan berupa fasilitas kesehatan (puskesmas, pustu, polindes), Dinas Pertanian berupa Balai Benih Itik/Ikan (BBI), Dina Lingkungan Hidup berupa TPA, Dinas Pemuda dan Olahraga berupa fasilitas olahraga (kolam renang muna tirta).
Dilanjutkannya kantor camat, pasar rakyat di Kecamatan PUT, Dinas Perhubungan berupa balai KIR, BPKD berupa lahan perkebunan agro tea dan Dinas PUPR berupa tanah bawah jalan.
BACA JUGA:
"Sebaran lokasinya mulai dari wilayah Kota Curup hingga ke beberapa kecamatan lain seperti Bermani Ulu Raya, PUT dan lainnya," papar Dodi.
Dari total 74 bidang tersebut, kata Dodi, sebanyak 20 berkas telah diusulkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang 14 diantaranya sudah berproses.
"Berkas lengkap semester satu kemarin sebanyak 14 bidang dan sekarang sedang proses di BPN. Kemudian ada 6 bidang yang dikembalikan karena ada dokumen persyaratan yang belum lengkap," terangnya.
Masih dikatakan Dodi, sejauh ini total aset milik Pemkab Rejang Lebong yang belum bersertifikat ada sebanyak 221 bidang, yang di dalamnya termasuk bidang tanah bawah jalan dan PSU pengembang.
"Bahkan untuk tanah bawah jalan itu setelah ditelusuri jumlahnya mencapai lebih dari 100an," ujarnya.
Ditambahkannya, sedangkan aset Pemkab yang sudah bersertifikat sejak Pemkab Rejang Lebong berdiri seluruhnya ada 626 aset/bidang.
BACA JUGA:
Sumber: