Total 6 OPD Belum Lunasi TGR

Total 6 OPD Belum Lunasi TGR

IST/CE Suasana rapat pengembalian TGR bersama rekanan di Ruang Rapat Sekda, kemarin.--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM -   Temuan Ganti Rugi (TGR) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkungan Pemkab Rejang Lebong hingga saat ini belum diretur 100 persen.

Yang mana diketahui total keseluruhan temuan mencapai Rp 5,3 miliar.

Demikian Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM yang dikonfirmasi, Kamis (3/8) kemarin.

"Sampai dengan saat ini, temuan LHP BPK di sejumlah OPD belum sepenuhnya dikembalikan," jelasnya.

BACA JUGA:

Gusti menerangkan, sejauh ini ada 6 OPD lagi yang belum melakukan pelunasan 100 persen. Dari keenam OPD tersebut, OPD yang mendapatkan pengembalian TGR terendah mulai dari Dinas PUPRPKP, RSUD Rejang Lebong, Dinkes, Dikbud, Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan.

“Yang jelas kalau progres tertinggi yang belum mengembalikan seperti yang disebutkan di atas,” ujarnya.

Lanjut dia, sementara deadline yang diberikan BPK RI hanya dua bulan sejak exit meeting atau sampai tanggal 13 Juni lalu. Meskipun sudah lewat waktu, namun OPD yang belum mengembalikan TGR sepenuhnya itu sudah menunjukan itikad baik dengan cara mencicil.

“Berdasarkan peraturan BPK nomor 2 tahun 2017 TGR bisa direvisi dengan cara mencicil,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal itu diminta juga meminta Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) kepada masing-masing OPD dan rekanan.

"Kalau alasan dari mereka, ketika uangnya ada maka akan segera diretur," sampainya.

Masih dikatakan, adapun jenis temuan di LHP BPK pun berbeda-beda, ada yang berkaitan dengan dinas, pembayaran honor tim, dan perjalanan fisik dari OPD-OPD yang memiliki kegiatan fisik.

Sambungnya, rata-rata TGR yang belum dikembalikan 100 persen yakni bersumber dari kegiatan fisik.

“Yang belum 100 ini dari OPD yang punya kegiatan fisik, tapi OPD-OPD tersebut sejauh ini sudah melakukan pencicilan,” terangnya.

Sumber: