Sebulan, Warga Digigit Hewan Penular Rabies Bertambah 38 Kasus
ILUSTRASI/NET--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa, kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di wilayahnya terus meningkat dan tinggi.
Bahkan tercatat dalam bulan Agustus ini sudah ada tambahan warga terkena GHPR sebanyak 38 orang.
Demikian diungkapkan Kepala Dinkes Rejang Lebong, Rephi Meido Satria SKM melalui Kasi Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM), Titin Julita SKM kepada wartawan.
"GHPR yang menyerang warga Rejang Lebong bulan ini saja ada sebanyak 38 kasus," katanya.
Ia menjelaskan, kasus GHPR di Rejang Lebong sejak awal tahun lalu terus bertambah dan meningkat. Dimana saat ini total jumlah GHPR sebanyak 111 kasus gigitan dan cakaran.
BACA JUGA:
"Total kasus sampai dengan 24 Agustus kemarin sudah lebih dari 100 kasus," bebernya.
Dalam bulan ini, sebut dia, ada satu ekor anjing yang menggigit sampai 3 orang warga. Tetapi bersyukurnya tidak ada warga yang pasca tergigit dinyatakan positif rabies.
"Untung setelah melalui pengobatan di puskesmas setempat korban-korban yang diserang GHPR itu tidak ada yang positif rabies," jelasnya.
Titin menuturkan, kasus HPR menyerang warga terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Selupu Rejang dan Curup Tengah.
Karena memang di dua kecamatan itu paling banyak populasi HPR seperti anjing dan kucing.
BACA JUGA:
- Digigit Anjing Rabies? Ketahui Pertolongan Pertama yang Harus Kamu Lakukan
- 16.136 Hewan Penular Rabies di Lebong Belum Divaksin
"Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya kedua wilayah kecamatan itu paling banyak kasus HPR serang warga," paparnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, dari total 111 kasus HPR tersebut yang terbanyak diserang anjing baru kemudian kucing.
Sumber: