IAIN Curup Jalin Kerjasama dengan FH UNIB, Ini Kesepakatannya
Penandatanganan Mou Antar Kampus IAIN Curup dan UNIB- IST/CE -
PENDIDIKAN,CURUPEKSPRESS.COM - Kampus Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup kemarin kembali menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) dan Memorandum Of Agreement (MoA) Universitas Bengkulu (FH UNIB).
Dimana MoU sendiri ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar kedua belah pihak, untuk meningkatkan kapasitas dalam Tri Dharma Perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu.
'Kita menjalin Mou dengan harapan bisa meningkatkan kapasitas kampus lebih baik lagi kedepan di beberapa fakultas yang kita sengaja kerjasamakan, untuk menjadi lebih baik dan lebih luas, untuk pengembangannya," sampai Wakil Rektor III IAIN Curup Dr Nelson MPd I,
BACA JUGA:Mahasiswa Berprestasi IAIN Curup Ikuti Volunteer Nasional Pendidik Muda
BACA JUGA:Wajib Tau, Begini Cara Registrasi Ulang Mahasiswa Baru di Kampus IAIN Curup
Dikatakannya, jika MoU sendiri untuk kerjasama yang dilakukan antara Fakultas Syari’ah dan Ekonomi (FSEI) IAIN Curup, Fakultas Hukum (FH) UNIB. Dengan dasar adanya pertukaran Mahasiswa, kolaborasi dosen, kolaborasi persoalan hukum antar kedua lembaga kampus tersebut.
"Sehingga mahasiswa dan SDM, kita bisa seluas - luasnya bisa belajar di UNIB Bengkulu, begitu juga UNIB Bengkulu belajar berbagai hal di IAIN Curup," ujarnya.
Adapun kerjasama yang disepakati kedua belah pihak kurang lebih ada 12 kegiatan implementasi yang akan dilakukan selama 1 tahun ke depan oleh 3 Prodi di lingkungan FSEI IAIN Curup, yaitu Prodi HTN, Prodi HKI dan Prodi HES bersama dengan Fakultas Hukum UNIB.
BACA JUGA:Mahasiswa Baru Wajib Tau, Begini Cara Bayar UKT di Kampus IAIN Curup
BACA JUGA:PMB Jalur Ujian Mandiri Gelombang II IAIN Curup Hingga 31 Juli, Buruan Daftar!
Misalnya pada bidang pendidikan dan pengajaran, bisa dilakukan 1. Pertukaran mahasiswa, 2. Visiting Lecturer. Sedangkan bidang Penelitian,1. Kolaborasi publish jurnal dosen dan mahasiswa, 2. Kolaborasi penelitian isu strategis hukum di Bengkulu, 3. Pelatihan Pengelolaan Jurnal.
"Dan ada juga Kolaborasi pengelolaan dan pendampingan jurnal, kolaborasi kegiatan pengabdian berbasis keilmuan, mengadakan lomba-lomba nasional keilmuan hukum, Studi keilmuan kegiatan mahasiswa Kegiatan laboratorium hukum, kolaborasi kegiatan peradilan semu dan Legal drafting," ujarnya.
Sumber: