Hari Ini Terakhir Herwan Antoni Jabat Pjs Bupati RL
Herwan Antoni-IST/CE-
CURUPEKSPRESS.COM - Masa jabatan Herwan Antoni Sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rejang Lebong telah sampai diujung, tepatnya pada Sabtu, 23 November 2024 menjadi hari terakhir ia menjabat.
Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesra Setdakab Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi yang dihubungi wartawan menyebutkan, sesuai dengan surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.4.3/3798/2024 tertanggal 19 September tentang penunjukan penjabat sementara.
Yang pada tanggal 23 November 2024 merupakan hari terakhir Herwan Antoni menjabat sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Pimpin Deklarasi Anti Korupsi, Tanda Komitmen Jaga Integritas
BACA JUGA:Kejari Pamit dari Kepahiang, Ini Pesan Bupati
"Ya sebagaimana tertuang dalam SK Mendagri pada 19 September lalu, Pjs Bupati Rejang Lebong dijabat oleh Pak Herwan Antoni, dan tertuang juga dalam SK tersebut pada Sabtu tanggal 23 November ini terakhir beliau menjabat sebagai Pjs Bupati," ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, Pemkab sendiri sudah merencanakan bakal ada acara seremonial serah terima pelaksanaan tugas dari Pjs ke Bupati Rejang Lebong, pada Minggu 24 November 2024 di Rumah Dinas Bupati.
"Sejak hari itu secara otomatis Pak Syamsul Effendi akan kembali melaksanakan tugas sebagai Bupati Rejang Lebong setelah menjalani masa cuti kampanye," kata Pranoto.
BACA JUGA:Bupati Kepahiang Raih Penghargaan UHC Awards 2024
BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Segera Deklarasikan Pasangan di Pilkada, Ini Penjelasannya!
Sebelumnya, secara resmi Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr drh Rohidin Mersyah MMA telah mengukuhkan para pejabat sementara (Pjs) di 5 kabupaten, dan salah satunya Kabupaten Rejang Lebong.
Dr Herwan Antoni MKes MSi ditunjuk untuk menjabat sebagai Pjs kepala daerah Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 24 September 2024, di Balai Raya Bengkulu.
"Dengan mengucap syukur, saya gubernur Bengkulu sebagai wakil dari pemerintah pusat, mengukuhkan saudara-saudara," ucap Gubernur.
Sumber: