Pemkab RL Rumahkan Tenaga Honorer Mulai 2025
Suasana rapat evaluasi tenaga non ASN di Ruang Rapat Sekda RL, Senin 23 Desember 2024.-ARI/CE-
Lalu bagaimana dengan tenaga non ASN yang bekerja di Satpol PP dan Dinas Damkar? Sekda mengatakan, karena tugas Satpol PP ini sebagai pengamanan maka juga masuk dalam pengecualian dan tetap dipekerjakan.
Selanjutnya untuk tenaga non ASN pada Dinas Damkar itu ada sebanyak 70 orang yang masuk di PPPK.
"Nah ini ke depannya akan kami kaji lagi apakah yang 70 orang ini, karena ada sekitar 15 orang lagi yang belum masuk database mungkin itu tetap dirumahkan," terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Resmi Buka Seleksi Terbuka JPTP untuk 3 Jabatan, Klik Disini!
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mereformasi birokrasi dan menata ulang manajemen aparatur sipil negara.
Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi di lingkup Pemkab Rejang Lebong.
Sumber: