20 Personil Awasi Saber Pungli PPDB

Rabu 29-06-2022,13:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Upaya mengantisipasi dan mencegah terjadi nya aksi pungutan liar (Pungli) selama pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023.

BACA JUGA: Pendaki Bukit Kaba Bawa "Kondom", Alasan untuk Lindungi HP

Tim saber pungli Rejang Lebong mengerahkan sebanyak 20 personilnya untuk melakukan pengawasan secara langsung pada sekolah-sekolah yang melaksanakan PPDB. 

Terutama pada sekolah-sekolah yang paling banyak diminati masyarakat RL, baik itu untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

BACA JUGA: Finish! Atlet Kontingan RL Bawa Pulang 3 Emas

Dikatakan Ketua Saber Pungli RL, Kompol Edi Syafrudin SH, kegiatan pengawasan terhadap aksil pungli yang kerap terjadi saat PPDB itu sudah dilaksanakan sejak awal dimulainya PPDB kemarin.

Dimana dirinya sudah mengerahkan personil yang tergabung dalam Tim Saber Pungli RL sebabnyak 20 orang untuk terus melakukan pengawasan pada sekolah-sekolah di RL.

BACA JUGA: Hasil Popda, Lebong Posisi Terbawah

"Sesuai dengan intruksi dari Saber Pungli Provinsi Bengkulu, kita juga di Kabupaten RL sudah mengerahkan personil untuk melakukan pengawasan," ujarnya.

Dikatakan Edi, pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli tersebut diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi agar tidak ada sekolah maupun oknum-oknum tertentu yang melakukan Pungli dan mengambil keuntungan pada kegiatan PPDB ini.

BACA JUGA: Syarat Perizinan Operasional RSUD Curup, Agustus Deadline Terakhir !

Sementara saat ini semua sekolah digratisakan untuk PPDB nya. Baik itu melalui jalur zonasi, afirmasi, pindah orang tua, maupun jalur prestasi.

"Memang pungli yang biasa terjadi di sekolah saat PPDB jumlahnya tidak besar. Meski begitu semua yang namnya aksi Pungli harus diberantas," ucapnya.

Masih dikatakan Edi, dirinya bersama Tim Saber Pungli akan menindak tegas apabila aksi Pungli tersebut benar-benar terjadi pada sekolah-sekolah di Rejang Lebong.

Sebagaimana tertera di undang-undang, bahwa aksi Pungli tersebut merupakan tindak pidana yang dilarang sesuai hukum yang berlaku.

"Kami tidak akan segan-segan untuk memberantas aksi pungli di Rejang Lebong ini. Dimana sekecil apapun pungli yang dilakukan pasti akan tercium oleh kami," sampainya.

Karena nya Edi berharap, agar pihak sekolah maupun oknum-oknum tertentu tidak nekat untuk melakukan aksi pungli dengan mengambil segala resiko yang akan diterimanya.

"Sudah dari jauh hari kami himbau kepada semua sekolah, agar aksi Pungli tidak terjadi di wilayah kita ini," singkatnya. 

 

Kategori :