CURUPEKSPRESS.DISWAY.ID, REJANG LEBONG - Dari 40 bidang tanah milik Pemkab Rejang Lebong yang akan dilakukan proses pensertifikatan pada tahun 2022 ini.
BACA JUGA : 199 Pohon di Rejang Lebong Bakal Dipangkas
Tercatat baru 6 bidang tanah yang prosesnya sudah rampung dan sudah berada di ATR/BPN Rejang Lebong.
BACA JUGA : Rumah Pelaku Arisan Bodong Disegel Warga!
Disampaikan Asisten I Setkab RL, Pranoto Majid dari 6 bidang tanah dengan kategori berkas lengkap dan sedang diproses oleh ATR/BPN RL.
BACA JUGA : 2.200 TKS Sudah Terima SK
Sambungnya, untuk 34 bidang lainnya sedang dalam proses melengkapi dokumen yang masih kurang.
BACA JUGA : 46 Personel Polres RL Naik Pangkat
"Sisa yang dokumennya masih kurang itu sekarang sedang kami upayakan untuk dilengkapi," katanya.
Adapun anggaran yang disiapkan Pemkab RL untuk mensukseskan pelaksanaan sertifikasi aset negara tersebut, disampaikan Pranoto sebesar Rp 100 juta.
BACA JUGA : Dugaan Aksi Begal Viral di Medsos
Andai pun anggaran tersebut tidak mencukupi, pihaknya akan kembali mengusulkan di perubahan APBD 2022 mendatang.
BACA JUGA : 31 Parpol Telah Ambil Akun Sipol
"Diharapkan tahun ini paling tidak bisa 20 sampai 30 bidang yang rampung tersertifikasi," ucapnya.
Ditambahkannya, 40 bidang yang menjadi target sertifikasi tahun ini tersebar di seluruh wilayah kecamatan yang ada. Seperti puskesmas, sekolah, kantor lurah dan lainnya.