KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Manajemen Puncak Mall mengklaim jika pajak parkir yang menjadi kewajibannya sudah lunas.
Hal ini sebagaimana disampaikan Manajemen Puncak Mall kepada Komisi III DPRD Kepahiang saat dimintai klarifikasi belum lama ini. BACA JUGA : Wow! Selama 7 Tahun, Puncak Mall Tak Setor Pajak Parkir "Diawal memang ada pernyataan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) yang menyampaikan pada kami jika memang ada tunggakan piutang pajak parkir di Puncak Mall yang besarannya Rp 3 juta. Dan ini sudah langsung kami klarifikasi pada manajemen Puncak Mall untuk mengetahui kebenarannya," ucap Ketua Komisi III DPRD Kepahiang, M Ansori M. BACA JUGA : Pasca Kemalingan, Mahasiswa KKN Pindah Pada pertemuan Komisi III dengan Puncak Mall, sambungnya dari manajemen Puncak Mall telah membawa seluruh bukti-bukti yang menjelaskan jika Puncak Mall tidak sama sekali ada tunggakan pajak seperti yang disampaikan sebelumnya. BACA JUGA : 216 Siswa Mulai Ikuti Diktukba di SPN Bukit Kaba "Memang ada bukti-bukti yang diperlihatkan pada kami, termasuk juga bukti setor terakhir pajak parkir melalui Bank Bengkulu yang dibayarkan Puncak Mall," ujarnya. Melihat kenyataan tersebut, ditegaskan Politisi Partai Golkar tersebut, Komisi III DPRD Kepahiang menilai personil penerimaan pada BKD Kepahiang kurang proforsional dalam menjalankan tugas. BACA JUGA : JH Tiba di Rejang Lebong, di Pastikan 106 JH Sehat "Kami tidak menyebutkan atau menduga ada hal-hal lain di BKD, tapi dari kenyataan yang disampaikan manajemen Puncak Mall, kami menyebut kalau BKD tidak profesional dalam menjalankan tugas," singkat Ansori. Sementara itu Bupati Kepahiang DR Ir Hidayatullah Sjahid MM IPU yang dikonfirmasikan terkait dengan hal tersebut mengaku jika dirinya belum mendapatkan laporan secara jelas dari OPD terkait. BACA JUGA : LSM Berlogo Mirip KPK Bakal Dipanggil Ditegaskan bupati jika dirinya akan menelusuri masalah tersebut. "Nanti kita akan telusuri dimana salahnya. Kalau memang ada bukti-bukti pelunasan dari Puncak Mall bisa sampaikan dengan kami, dan kami juga akan meminta penjelasan lebih lanjut nantinya dari bagian pendapatan di BKD," singkat bupati. BACA JUGA : Temuan BPK ke MPTGR Ditempat terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Jono Antoni juga dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengakui jika permasalahan tersebut hanya persoalan miskomunikasi, salah perterjemaan dari apa yang pihaknya sampaikan sebelumnya. BACA JUGA : Mulai Terapkan Absensi Barcode Dan mengakui pula serta membenarkan jika Puncak Mall sama sekali tidak memiliki tunggakan hutan pajak parkir. "Hanya miskomunikasi, semuanya sudah selesai. Benar kalau Puncak Mall tidak ada memiliki tunggakan hutang pajak, semua sudah lunas sesuai dengan bukti-bukti dan penjelasan dari manajemen Puncak Mall pada Komisi III beberapa waktu lalu," tukas Jono.Puncak Mall Klaim Lunas Pajak
Rabu 27-07-2022,13:00 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 18-09-2024,04:00 WIB
Ini 5 Fakta Unik Tentang Kepahiang
Rabu 18-09-2024,00:00 WIB
Kepahiang Harmoni Antara Keberagaman Alam dan Kearifan Lokal
Selasa 17-09-2024,18:05 WIB
Ini Rekomendasi Wisata Kepahiang No 1 Paling Sering Dikunjungi
Selasa 03-09-2024,02:00 WIB
Sejarah Rumah Adat Rejang Kepahiang
Minggu 02-06-2024,18:00 WIB
Resep Dodol Pepaya Oleh-Oleh Khas Kepahiang
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,13:00 WIB
Aktivitas yang Bisa Dilakukan Usai Seharian Bekerja untuk Melepas Penat
Rabu 18-12-2024,05:00 WIB
Tips Mengelola Gaji Bulanan agar Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan
Rabu 18-12-2024,01:00 WIB
Tips Menghadapi Serangan Babi Hutan Saat Berkemah
Rabu 18-12-2024,07:00 WIB
Cara Cerdas Mengatur Keuangan di Era Digital untuk Generasi Milenial
Rabu 18-12-2024,08:00 WIB
5 Buah Paling Kuat untuk Mencegah Kanker
Terkini
Rabu 18-12-2024,23:00 WIB
Playlist Lagu Favorit di Minggu Ini di Indonesia: Hits dari Juicy Luicy dan The Lantis
Rabu 18-12-2024,21:00 WIB
Benarkah Jika Kita Meminum Air Hujan Kita Akan Menjadi Pintar?
Rabu 18-12-2024,19:00 WIB
Tips Menangani Anak yang Tidak Mau Diam
Rabu 18-12-2024,18:00 WIB
Kekurangan Hp Lipat yang Jarang Diketahui!
Rabu 18-12-2024,17:00 WIB