REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup, menyebut jika pihaknya tetap memberikan kemudahan terhadap RSUD Curup.
Terutama dalam hal klaim pasien BPJS yang berobat dan dirawat di rumah sakit itu tetap dilayani. BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Baru 20 Persen BACA JUGA:Jalan Ring Road Musi II Kembali Dibangun, Berapa Dana Yang Dihabiskan? Sebagaimana diketahui, saat ini RSUD Curup tengah melakukan proses pengurusan surat izin operasional (SIO) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. "Meski SIO RSUD Curup belum terbit, kami masih melayani pengklaiman pasien BPJS yang berobat disana," sampai Kepala BPJS cabang Curup, Novi Kurniadi melalui Kabid PMR, dr Vina Trianova. BACA JUGA:Polisi Tangkap Kurir Sabu, Temukan Barang Bukti Dalam Botol Permen. BACA JUGA:29 Desa Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II Adapun kemudahan alias toleransi tersebut, lanjut Vina, diberikan atas dasar pihaknya telah menerima surat instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada BPJS Kesehatan pusat dan diteruskan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh kabupaten/kota. BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Baru 20 Persen BACA JUGA:Masyarakat Resah,5Rejang Lebong Warga Asyik Main Judi Digrebek Diteras Rumah Dengan catatan, rumah sakit tersebut sebelumnya sudah memiliki surat pernyataan komitmen dan dalam proses pengurusan perizinan. "Surat itulah yang jadi dasar BPJS tetap melanjutkan kerjasama dengan RSUD Curup," tuturnya. Namun kata Vina, BPJS akan terus memantau perkembangannya pengurusan SIO yang dilakukan RSUD Curup kepada Pemkab Kepahiang sampai dengan SIO itu diterbitkan. BACA JUGA:Bupati Kepahiang Santuni Korban Kebakaran, Harta Benda Ludes Tak Tersisa BACA JUGA:Pilkades Diundur Hingga 2025, Kadis PMD Akan Dijabat Oleh PJS "Karena SIO merupakan syarat mutlak bagi fasilitas kesehatan (Faskes) agar ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya. Dirinya menambahkan, bahkan bukan hanya RSUD Curup saja yang sedang melakukan proses pengurusan izin, tapi ada banyak Faskes lain di Indonesia yang juga sedang melakukan hal yang sama.Klaim BPJS di RSUD Curup Tetap Berlanjut, BPJS: Atas Dasar Surat Instruksi Kemenkes
Selasa 23-08-2022,12:26 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #tetap memberikan kemudahan terhadap rsud curup.
#rsud curup tengah melakukan proses pengurusan surat izin operasional
#rejang lebong
#dengan pemerintah kabupaten kepahiang
#bpjs di rsud curup
#atas dasar surat instruksi kemenkes
Kategori :
Terkait
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Minggu 11-08-2024,10:21 WIB
Resep Gado-Gado Makanan Khas Rejang Lebong
Minggu 30-06-2024,10:39 WIB
BREAKING NEWS : Pria Paru Baya di Rejang Lebong Tewas Gantung diri
Senin 17-06-2024,12:52 WIB
Kembali Terjadi, Sapi Qurban Kabur Saat Hendak Disembelih
Senin 17-06-2024,07:43 WIB
Salat Id, Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Lapangan Setia Negara, Juga Bupati RL Drs Syamsul Effendi MM
Terpopuler
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Senin 23-12-2024,03:00 WIB
Natal Telah Tiba, Ini yang Perlu Kamu Siapkan
Senin 23-12-2024,05:00 WIB
Alasan Unik Kenapa Cewek Mager untuk Ganti Oli
Senin 23-12-2024,19:00 WIB
Sisi Negatif Terlalu Fokus pada Hasil Ideal
Senin 23-12-2024,15:00 WIB
Tips Sederhana Agar Berhenti Merasa Jadi yang Paling Menderita
Terkini
Selasa 24-12-2024,01:00 WIB
Cara Mencegah Kanker Serviks yang Wajib Diketahui
Senin 23-12-2024,23:00 WIB
5 Manfaat Mengenalkan Alam pada Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua
Senin 23-12-2024,21:00 WIB
Tips Cerdas Mengatur Porsi Makanan di Rumah
Senin 23-12-2024,19:00 WIB
Sisi Negatif Terlalu Fokus pada Hasil Ideal
Senin 23-12-2024,18:00 WIB