REJANG LEBONG,CURUPEKSPRESS.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Curup, menyebut jika pihaknya tetap memberikan kemudahan terhadap RSUD Curup.
Terutama dalam hal klaim pasien BPJS yang berobat dan dirawat di rumah sakit itu tetap dilayani. BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Baru 20 Persen BACA JUGA:Jalan Ring Road Musi II Kembali Dibangun, Berapa Dana Yang Dihabiskan? Sebagaimana diketahui, saat ini RSUD Curup tengah melakukan proses pengurusan surat izin operasional (SIO) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang. "Meski SIO RSUD Curup belum terbit, kami masih melayani pengklaiman pasien BPJS yang berobat disana," sampai Kepala BPJS cabang Curup, Novi Kurniadi melalui Kabid PMR, dr Vina Trianova. BACA JUGA:Polisi Tangkap Kurir Sabu, Temukan Barang Bukti Dalam Botol Permen. BACA JUGA:29 Desa Belum Ajukan Pencairan DD Tahap II Adapun kemudahan alias toleransi tersebut, lanjut Vina, diberikan atas dasar pihaknya telah menerima surat instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kepada BPJS Kesehatan pusat dan diteruskan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh kabupaten/kota. BACA JUGA:Serapan DAK Fisik Baru 20 Persen BACA JUGA:Masyarakat Resah,5Rejang Lebong Warga Asyik Main Judi Digrebek Diteras Rumah Dengan catatan, rumah sakit tersebut sebelumnya sudah memiliki surat pernyataan komitmen dan dalam proses pengurusan perizinan. "Surat itulah yang jadi dasar BPJS tetap melanjutkan kerjasama dengan RSUD Curup," tuturnya. Namun kata Vina, BPJS akan terus memantau perkembangannya pengurusan SIO yang dilakukan RSUD Curup kepada Pemkab Kepahiang sampai dengan SIO itu diterbitkan. BACA JUGA:Bupati Kepahiang Santuni Korban Kebakaran, Harta Benda Ludes Tak Tersisa BACA JUGA:Pilkades Diundur Hingga 2025, Kadis PMD Akan Dijabat Oleh PJS "Karena SIO merupakan syarat mutlak bagi fasilitas kesehatan (Faskes) agar ingin bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya. Dirinya menambahkan, bahkan bukan hanya RSUD Curup saja yang sedang melakukan proses pengurusan izin, tapi ada banyak Faskes lain di Indonesia yang juga sedang melakukan hal yang sama.Klaim BPJS di RSUD Curup Tetap Berlanjut, BPJS: Atas Dasar Surat Instruksi Kemenkes
Selasa 23-08-2022,12:26 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : NUNASA
Tags : #tetap memberikan kemudahan terhadap rsud curup.
#rsud curup tengah melakukan proses pengurusan surat izin operasional
#rejang lebong
#dengan pemerintah kabupaten kepahiang
#bpjs di rsud curup
#atas dasar surat instruksi kemenkes
Kategori :
Terkait
Minggu 23-03-2025,10:00 WIB
Rekomendasi Wisata Danau di Rejang Lebong yang Cocok untuk Liburan Lebaran Bareng Keluarga
Minggu 23-03-2025,09:00 WIB
Wisata Rumah Marmut dan Jeruk BW di Rejang Lebong, Wisata Unik yang Wajib Kamu Kunjungi!
Selasa 18-03-2025,13:00 WIB
Bosen Nunggu Buka Puasa Di Rumah? Ini Rekomendasi Spot Ngabuburit di Curup Rejang Lebong yang Wajib Kamu Tahu
Kamis 02-01-2025,15:10 WIB
Catat Jadwalnya! Festival Durian Ke-2 di Rejang Lebong Akan Digelar Januari 2025
Sabtu 09-11-2024,09:13 WIB
Debat Perdana Digelar Besok, Berikut Tema dan Moderator nya!
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,05:00 WIB
Tips Terhindar dari Insiden Tak Terduga di Jalan Tol
Senin 07-04-2025,17:00 WIB
Simak Tata Tertib UTBK 2025! Aturan dan Larangan yang Harus Diketahui
Selasa 08-04-2025,03:00 WIB
Peringatan BMKG! Cuaca 'Neraka' Menghampiri Indonesia
Selasa 08-04-2025,01:00 WIB
Inilah Penyebab Kenapa Ban Mobil Lebih Berisiko Pecah di Jalan Tol
Selasa 08-04-2025,08:00 WIB
Yuk Simak! Ini 5 Cara Google Maps Mendeteksi Kemacetan Lalu Lintas dengan Akurat
Terkini
Selasa 08-04-2025,13:00 WIB
Nilai Dolar AS Menyentuh Rp17.000, Analis Minta Warga Tetap Tenang
Selasa 08-04-2025,12:00 WIB
Kenaikan Tagihan Listrik: Warganet Keluhkan Dua Kali Lipat di April 2025!
Selasa 08-04-2025,11:00 WIB
Dapatkan Rp 10 Juta dari BPJS Setelah Lebaran, Ini Caranya!
Selasa 08-04-2025,10:00 WIB
Catat! Ini Besaran Gaji PNS Golongan I Sampai III Setelah Kenaikan Gaji PNS 16% Tahun 2025
Selasa 08-04-2025,09:00 WIB