KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang yang ingin ikut berpartisipasi untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang selama 9 hari kedepan terhitung mulai Minggu 20 November kemarin sampai dengan tanggal 29 November, telah membuka pendaftaran rekrutmen untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 40 orang. Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, KPU RI telah melonggarkan beberapa persyaratan untuk menjadi penyelenggara badan adhock seperti PPK dan PPS, yang sebelumnya ada pembatasan periodeisasi penyelenggaraan dan usia. Yang mana saat ini periodeisasi tersebut telah dihapus, dan juga memberikan ruang lebih pada masyarakat dengan usia manimal 17 tahun. BACA JUGA:Gebyar HGN Wilayah UPT PUT, Gandeng Pokdarwis Untuk Kenalkan Wisata BACA JUGA:Pramuka Kwarran Sindang Dataran, Gelar Pelantikan Gudep dan Persami "Kami (KPU, red) mengundang Warga Negara Indonesia Khususnya masyarakat Kabupaten Kepahiang, yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPK untuk Pemilu 2024," ucap Mirzan. Dijelaskannya, adapun ketentuan sebagai berikut berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Kelengkapan Dokumen Persyaratan "Untuk seluruh dokumen formulir pendaftaran, bisa diakses dan didownload melalui aplikasi SIAKBA," sebutnya. Masih dikatakan Mirzan, pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Kepahiang sejak tanggal 20 November 2022 sampai dengan tanggal 29 November 2022. BACA JUGA:Ketok Palu Pengesahan APBD Akhir Bulan November BACA JUGA:26 Desember Terakhir Pencairan DD "Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui aplikasi siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan pada saat sebelum pelaksanaan tes tertulis," ujarnya. Sambungnya, untuk tenaga penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan (PPK), yang akan direkrut KPU Kepahiang berjumlah 40 orang, dimana masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. Yang nanti akan membantu tugas KPU dalam pelaksanaan Pemilu 2024.Pendaftaran Dibuka, Kuota PPK 40 Orang
Senin 21-11-2022,13:02 WIB
Reporter : IRWANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Kategori :
Terkait
Rabu 15-03-2023,10:16 WIB
Keamanan TPS Dua Kecamatan Diperketat
Kamis 22-12-2022,14:59 WIB
4 Hari Tembus 500 Lebih Pendaftar, Seleksi PPS dengan Sistem CAT
Senin 21-11-2022,13:02 WIB
Pendaftaran Dibuka, Kuota PPK 40 Orang
Senin 22-08-2022,15:23 WIB
KPU Kepahiang Temukan Ratusan Keanggotaan Parpol Ganda, Supran: Wajib Dilakukan Perbaikan
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,23:00 WIB
6 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan Lambung yang Jarang Diketahui!
Minggu 22-12-2024,16:00 WIB
Shuttt, Ini Rahasia Kenapa Wanita Selalu Ingin Tampil Cantik
Senin 23-12-2024,07:00 WIB
Alasan Harus Bersyukur Ketika Pekerjaan Berjalan Lancar
Minggu 22-12-2024,21:00 WIB
Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui!
Senin 23-12-2024,03:00 WIB
Natal Telah Tiba, Ini yang Perlu Kamu Siapkan
Terkini
Senin 23-12-2024,14:00 WIB
Kesalahan Besar yang Bisa Kamu Ubah Agar Sukses di Tahun Depan
Senin 23-12-2024,13:00 WIB
Kondisi yang Bikin Kamu Merasa Gak Berkembang dalam Karier
Senin 23-12-2024,12:00 WIB
Kegiatan Seru dan Menyenangkan untuk Menyambut Tahun Baru
Senin 23-12-2024,11:00 WIB
Cara Mengatasi Anak yang Sulit Tidur Siang
Senin 23-12-2024,10:30 WIB