77 Peserta Lulus PPPK Kesehatan di Rejang Lebong

Selasa 03-01-2023,05:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : BELA RIZKI AGUSTIN

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah melewati tes CAT yang diikuti oleh 362 peserta.

Tercatat hanya ada sebanyak 77 peserta yang berhasil lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Tahun 2022 di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong M Andhy Afrianto SE mengatakan hanya ada 77 peserta yang lulus dari 92 formasi yang tersedia.

Hal itu dikarenakan, banyak formasi yang kosong tidak ada pendaftarnya. Sehingga hanya ada 77 formasi yang diisi oleh para pendaftar.

BACA JUGA:Jalan Bersemak, Dewan Minta Pemprov Lakukan Tebas Bayang

BACA JUGA:Puncak HAB ke-77 Diisi Upacara dan Pembagian Hadiah

"Untuk formasi yang disediakan sebanyak 92 formasi. Namun dari 362 pendaftar, semuanya hanya mengisi 77 formasi. Sehingga jumlah peserta yang lulus totalnya hanya 77 peserta saja," ujar Kaban.

Dikatakan Kaban, para peserta yang lulus tersebut diminta untuk segera  menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui link atau web yang sudah disediakan.

Dimana secara teknis, para peserta tersebut berhak untuk mengikuti pemberkasan Nomor Induk PPPK tenaga kesehatan.

"Kami sudah menyediakan link khusus untuk para peserta yang lulus pada seleksi PPPK kesehatan ini. Jadi kami ingatkan agar sesegera mungkin para peserta yang lulus untuk mengurus pemberkasan secara elektroniknya," ucap Kaban.

BACA JUGA:2 OPD Minta Perpanjangan Waktu Serap Anggaran

BACA JUGA:Reza Arap dan Wendy Walters Tak Bahas Gono Gini di Sidang

Masih dikatakan Kaban, untuk pelaksanaan masa sanggah bagi peserta yang tidak lulus juga sudah dilaksanakan selama 3 hari kemarin pada tanggal 30 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023 kemarin.

Dimana pada masa sanggah yang dilaksanakan, memang para peserta yang belum lulus tersebut dikarenakan nilai yang didapatnya rendah.

"Masa sanggah sudah dilaksanakan sejak 30 Desember hingga 2 Januari kemarin. Dimana untuk peserta yang belum lulus, memang nilainya masih dibawah standar," terang Kaban.

Kategori :